“Merujuk pada komitmen tersebut, kami memiliki Destination Statement sektor perbankan tahun 2022 sampai dengan tahun 2027,” imbuhnya. Dian merinci, terdapat 7 Destination Statement OJK yakni sebagai berikut.
1. Membangun struktur perbankan yang berintegritas.
2. Pengembangan perbankan syariah.
3. Penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) OJK di bidang perbankan.
4. Penguatan tata kelola dan pengembangan SDM
5. Penguatan dan konsolidasi bank bagi bank umum konvensional, bank umum syariah khususnya bank pembangunan daerah (BPD), unit usaha syariah, dan BPR/BPRS.
6. Pengembangan dan dukungan terhadap industri keuangan berkelanjutan (sustainable finance).
7. Penguatan penanganan tindak pidana perbankan.
“Diharapkan melalui program-program utama tersebut dapat memacu kinerja perbankan Indonesia menjadi lebih baik lagi, serta memberikan kontribusi positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global.”
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
Dian juga mengatakan, perbankan terus mengakselerasi digitalisasi produk dan layanan sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Dian mengingatkan pada industri perbankan bahwa “agar tetap memperhatikan pengelolaan atas risiko yang mungkin timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi.”
“Saya mengharapkan kerja sama seluruh pihak yang ditingkatkan agar industri perbankan terus tumbuh serta optimal dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Di sisi lain, lantas apa kriteria dan metode penilaian dalam penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023? Singkatnya, alasan adanya penghargaan ini adalah perbankan memiliki peranan penting dalam mendukung sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, dan jasa. Kegiatan perbankan seperti layanan pinjaman dan produk perbankan juga membantu sektor pembiayaan terkait dan mendukung makroekonomi.
Melansir data dari Deloitte Center for Financial Services yang diolah tim riset Warta Ekonomi, sektor perbankan menjadi industri jangka panjang untuk pembiayaan program-program hijau untuk lingkungan dan secara jangka pendek membantu nasabah untuk otonomi fleksibilitas mengelola keuangan masing-masing, serta adanya pengelolaan suku bunga yang bijaksana.
Karena itu, lembaga keuangan yang dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi, dengan kualitas layanan yang mumpuni dapat “persisting” atau bertahan di kondisi tersebut.
Dari segi metode penilaian, tim riset Warta Ekonomi dan dewan juri menggunakan metode Risk-Based Bank Rating (RBBR). Metode tersebut menggunakan penilaian terhadap empat faktor berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP yang dikenal dengan RGEC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros