“Merujuk pada komitmen tersebut, kami memiliki Destination Statement sektor perbankan tahun 2022 sampai dengan tahun 2027,” imbuhnya. Dian merinci, terdapat 7 Destination Statement OJK yakni sebagai berikut.
1. Membangun struktur perbankan yang berintegritas.
2. Pengembangan perbankan syariah.
3. Penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) OJK di bidang perbankan.
4. Penguatan tata kelola dan pengembangan SDM
5. Penguatan dan konsolidasi bank bagi bank umum konvensional, bank umum syariah khususnya bank pembangunan daerah (BPD), unit usaha syariah, dan BPR/BPRS.
6. Pengembangan dan dukungan terhadap industri keuangan berkelanjutan (sustainable finance).
7. Penguatan penanganan tindak pidana perbankan.
“Diharapkan melalui program-program utama tersebut dapat memacu kinerja perbankan Indonesia menjadi lebih baik lagi, serta memberikan kontribusi positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global.”
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
Dian juga mengatakan, perbankan terus mengakselerasi digitalisasi produk dan layanan sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Dian mengingatkan pada industri perbankan bahwa “agar tetap memperhatikan pengelolaan atas risiko yang mungkin timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi.”
“Saya mengharapkan kerja sama seluruh pihak yang ditingkatkan agar industri perbankan terus tumbuh serta optimal dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Di sisi lain, lantas apa kriteria dan metode penilaian dalam penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023? Singkatnya, alasan adanya penghargaan ini adalah perbankan memiliki peranan penting dalam mendukung sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, dan jasa. Kegiatan perbankan seperti layanan pinjaman dan produk perbankan juga membantu sektor pembiayaan terkait dan mendukung makroekonomi.
Melansir data dari Deloitte Center for Financial Services yang diolah tim riset Warta Ekonomi, sektor perbankan menjadi industri jangka panjang untuk pembiayaan program-program hijau untuk lingkungan dan secara jangka pendek membantu nasabah untuk otonomi fleksibilitas mengelola keuangan masing-masing, serta adanya pengelolaan suku bunga yang bijaksana.
Karena itu, lembaga keuangan yang dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi, dengan kualitas layanan yang mumpuni dapat “persisting” atau bertahan di kondisi tersebut.
Dari segi metode penilaian, tim riset Warta Ekonomi dan dewan juri menggunakan metode Risk-Based Bank Rating (RBBR). Metode tersebut menggunakan penilaian terhadap empat faktor berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP yang dikenal dengan RGEC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?