“Merujuk pada komitmen tersebut, kami memiliki Destination Statement sektor perbankan tahun 2022 sampai dengan tahun 2027,” imbuhnya. Dian merinci, terdapat 7 Destination Statement OJK yakni sebagai berikut.
1. Membangun struktur perbankan yang berintegritas.
2. Pengembangan perbankan syariah.
3. Penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) OJK di bidang perbankan.
4. Penguatan tata kelola dan pengembangan SDM
5. Penguatan dan konsolidasi bank bagi bank umum konvensional, bank umum syariah khususnya bank pembangunan daerah (BPD), unit usaha syariah, dan BPR/BPRS.
6. Pengembangan dan dukungan terhadap industri keuangan berkelanjutan (sustainable finance).
7. Penguatan penanganan tindak pidana perbankan.
“Diharapkan melalui program-program utama tersebut dapat memacu kinerja perbankan Indonesia menjadi lebih baik lagi, serta memberikan kontribusi positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global.”
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
Dian juga mengatakan, perbankan terus mengakselerasi digitalisasi produk dan layanan sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Dian mengingatkan pada industri perbankan bahwa “agar tetap memperhatikan pengelolaan atas risiko yang mungkin timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi.”
“Saya mengharapkan kerja sama seluruh pihak yang ditingkatkan agar industri perbankan terus tumbuh serta optimal dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Di sisi lain, lantas apa kriteria dan metode penilaian dalam penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023? Singkatnya, alasan adanya penghargaan ini adalah perbankan memiliki peranan penting dalam mendukung sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, dan jasa. Kegiatan perbankan seperti layanan pinjaman dan produk perbankan juga membantu sektor pembiayaan terkait dan mendukung makroekonomi.
Melansir data dari Deloitte Center for Financial Services yang diolah tim riset Warta Ekonomi, sektor perbankan menjadi industri jangka panjang untuk pembiayaan program-program hijau untuk lingkungan dan secara jangka pendek membantu nasabah untuk otonomi fleksibilitas mengelola keuangan masing-masing, serta adanya pengelolaan suku bunga yang bijaksana.
Karena itu, lembaga keuangan yang dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi, dengan kualitas layanan yang mumpuni dapat “persisting” atau bertahan di kondisi tersebut.
Dari segi metode penilaian, tim riset Warta Ekonomi dan dewan juri menggunakan metode Risk-Based Bank Rating (RBBR). Metode tersebut menggunakan penilaian terhadap empat faktor berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP yang dikenal dengan RGEC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
5 Rekomendasi Alas Bedak di Bawah Rp30 Ribu yang Ampuh Atasi Wajah Berminyak