“Merujuk pada komitmen tersebut, kami memiliki Destination Statement sektor perbankan tahun 2022 sampai dengan tahun 2027,” imbuhnya. Dian merinci, terdapat 7 Destination Statement OJK yakni sebagai berikut.
1. Membangun struktur perbankan yang berintegritas.
2. Pengembangan perbankan syariah.
3. Penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) OJK di bidang perbankan.
4. Penguatan tata kelola dan pengembangan SDM
5. Penguatan dan konsolidasi bank bagi bank umum konvensional, bank umum syariah khususnya bank pembangunan daerah (BPD), unit usaha syariah, dan BPR/BPRS.
6. Pengembangan dan dukungan terhadap industri keuangan berkelanjutan (sustainable finance).
7. Penguatan penanganan tindak pidana perbankan.
“Diharapkan melalui program-program utama tersebut dapat memacu kinerja perbankan Indonesia menjadi lebih baik lagi, serta memberikan kontribusi positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global.”
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
Dian juga mengatakan, perbankan terus mengakselerasi digitalisasi produk dan layanan sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Dian mengingatkan pada industri perbankan bahwa “agar tetap memperhatikan pengelolaan atas risiko yang mungkin timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi.”
“Saya mengharapkan kerja sama seluruh pihak yang ditingkatkan agar industri perbankan terus tumbuh serta optimal dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Di sisi lain, lantas apa kriteria dan metode penilaian dalam penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023? Singkatnya, alasan adanya penghargaan ini adalah perbankan memiliki peranan penting dalam mendukung sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, dan jasa. Kegiatan perbankan seperti layanan pinjaman dan produk perbankan juga membantu sektor pembiayaan terkait dan mendukung makroekonomi.
Melansir data dari Deloitte Center for Financial Services yang diolah tim riset Warta Ekonomi, sektor perbankan menjadi industri jangka panjang untuk pembiayaan program-program hijau untuk lingkungan dan secara jangka pendek membantu nasabah untuk otonomi fleksibilitas mengelola keuangan masing-masing, serta adanya pengelolaan suku bunga yang bijaksana.
Karena itu, lembaga keuangan yang dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi, dengan kualitas layanan yang mumpuni dapat “persisting” atau bertahan di kondisi tersebut.
Dari segi metode penilaian, tim riset Warta Ekonomi dan dewan juri menggunakan metode Risk-Based Bank Rating (RBBR). Metode tersebut menggunakan penilaian terhadap empat faktor berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP yang dikenal dengan RGEC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan