SuaraJakarta.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat rumah produksi film porno. Dalam kasus ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar sekitar 120 film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Ade menyebut kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE memiiki peran berbeda-beda.
I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Baca Juga: Profil Rumah Produksi Film Syur di Jaksel yang Digerebek Polisi
Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.
Ade juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.
"Bahwa paket berlangganan yaitu satu hari Rp 50 ribu, satu Minggu Rp 150 ribu, satu bulan Rp 250 ribu, satu tahun Rp 500 ribu," bebernya.
Ade Safri menyebutkan, ada 12 pemeran wanita yang sering memainkan, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
Baca Juga: Terungkap Perankan Film Porno Profesional, Siskaeee Segera Diperiksa Polisi
Para pemeran dalam kasus film porno ini dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film.
"Mereka dibayar bervariasi antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film," katanya.
Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh pemeran tersebut di masyarakat.
Ade Safri menambahkan, untuk identitas sudah didapatkan dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa, " katanya.
Ade juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi.
"Nanti kita periksa dulu sebagai saksi, nanti kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Begini Rekayasa Lalin Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Hindari Jalan Ini
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual