SuaraJakarta.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat rumah produksi film porno. Dalam kasus ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar sekitar 120 film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Ade menyebut kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE memiiki peran berbeda-beda.
I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.
Ade juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.
"Bahwa paket berlangganan yaitu satu hari Rp 50 ribu, satu Minggu Rp 150 ribu, satu bulan Rp 250 ribu, satu tahun Rp 500 ribu," bebernya.
Ade Safri menyebutkan, ada 12 pemeran wanita yang sering memainkan, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
Baca Juga: Profil Rumah Produksi Film Syur di Jaksel yang Digerebek Polisi
Para pemeran dalam kasus film porno ini dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film.
"Mereka dibayar bervariasi antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film," katanya.
Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh pemeran tersebut di masyarakat.
Ade Safri menambahkan, untuk identitas sudah didapatkan dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa, " katanya.
Ade juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi.
Berita Terkait
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
5 Tren Fashion Pengganti Gorpcore Setelah Salomon, Dari Retro Skate hingga Gaya Anti Mainstream
-
Evakuasi Belum Berhasil, Ini 6 Fakta Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros
-
Dulu Dibilang Terlalu Besar, Kini Jadi Rebutan: Vans Knu Skool Bangkit Lagi
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
-
Pertama Kali, Ayatollah Khamenei Akui Ribuan Tewas dalam Aksi Protes Iran