Lettu GDW Diamankan Petugas usai lawan arah hingga picu tabrakan beruntun di Tol MBZ. (Ist)
Aksi pria berusia 29 tahun dari Kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya itu mengakibatkan kecelakaan beruntun tujuh mobil di jalan tol layang tersebut.
"Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin.
Saat mengendarai mobilnya sejak Subuh, Lettu GDW tidak memiliki izin dari kesatuannya.
"Pada Sabtu (9/9) yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu Subuh pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya," katanya. [Antara]
Baca Juga: Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
Berita Terkait
-
Bus Rombongan SMP IT Darul Qur'an Bogor Terlibat Tabrakan Maut di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
-
Tragedi Slipi: Sopir Truk Maut Ngantuk Usai Tidur Hanya 1,5 Jam
-
Kakorlantas: Kecelakaan Maut di Cipularang Bukan Tabrakan Beruntun, Tapi Karambol
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Tabrakan Beruntun di Cipularang, DPR Desak RUU LLAJ yang Atur ODOL Masuk Prolegnas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu