SuaraJakarta.id - Sebanyak 341 pelanggar terkena sanksi tilang selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada 18 September hingga 1 Oktober.
Ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Rinciannya 293 menggunakan ETLE statis dan 48 lainnya menggunakan ETLE mobile.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 341 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (20/9/2023).
Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, sebanyak 274 pelanggar.
Kemudian 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
Di samping itu terdapat 9 pengemudi yang tertangkap main handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.
Selain sanksi tilang, Trunoyudo juga mengatakan polisi juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551," ucap Trunoyudo.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 15 target sasaran pelanggaran yakni pengendara melawan arus, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan handphone, pemotor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pemotor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Lalu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, serta penertiban parkir liar.
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pemotor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Berita Terkait
-
Hindari Macet Laga Persija vs Persib di GBK, Cek Panduan Rekayasa Lalu Lintas Besok
-
17.800 Aparat Gabungan Jaga Laga Persija Vs Persib Bandung di SUGBK Besok
-
Hanya Pengalihan Arus, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Saat Persija Vs Persib di SUGBK
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Eks Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan soal Dugaan Pemalsuan Identitas dan Perselingkuhan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman