SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau 11 pelajar yang terlibat pembegalan dan tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat agar tidak kembali melakukan aksi tersebut karena bisa terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Jadi kami dari Komnas PA memberikan pengarahan kepada anak-anak itu dan juga orang tua mereka bahwa nanti ketika anak-anak ini tertangkap lagi, mereka akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ungkap Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Senin (2/10/2023).
Hal tersebut, kata Lia, sudah disepakati oleh 11 pelajar terlibat, orang tua mereka, Ketua RT/RW dan kelurahan tempat mereka berasal dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan tersebut berserta konsekuensinya jika mengulangi lagi.
"Jadi semuanya, orang tua sudah tangga tangan, 11 orang anak itu tanda tangan begitu juga RT, RW sama dari pihak kelurahan di mana anak-anak itu tinggal," ungkap Lia.
Lebih lanjut, pihak Lia akan mendatangi sekolah-sekolah dari 11 pelajar yang terlibat beserta satu sekolah lain di Jakarta Utara untuk melakukan edukasi anti pembegalan dan tawuran. Selain itu, pihaknya juga memberi edukasi kepada orang tua terkait perilaku anak mereka yang ternyata tidak mereka ketahui.
"Kemudian bapak dan ibunya waktu saya tanya, bapak ibu tahu enggak anak-anak itu bawa senjata tajam ke sekolah? Kata mereka enggak tahu. Bapak ibu tahu enggak anak-anak itu bawa penggaris tajam ke sekolah? Nggak tahu juga mereka. Jadi banyak orang tua itu yang nggak tahu," ungkap Lia.
Menurut Lia ketidaktahuan orang akan perilaku anaknya tersebut adalah tindakan pengabaian.
"Jadi kalau kayak gini kan pola pengasuhan yang cuek ya, yang enggak mau tahu perbuatan anak-anak, masa bodoh aja gitu. Makanya tadi kita edukasi agar semakin perhatian dengan anak. Usahakan untuk tahu gerak-gerik anak," ungkap Lia.
Diketahui, delapan anak yang tidak terlibat langsung sudah dikembalikan kepada orang tua mereka hari ini, Senin. Tetapi tiga anak lainnya yang terlibat langsung masih diproses di Polsek Tambora.
Baca Juga: Kelakuan Pelajar SMA di Sumbar: Ketahuan Mesum Akhirnya Diperas, Video Disebar
Sebelumnya, Polisi menangkap delapan anak pelaku pembegalan di Jalan Bandengan Utara, Rt 01 Rw 010, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (15/9). Adapun kejadian pembegal tersebut terjadi pada Jumat (15/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban dengan Inisial ARA (15) adalah pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PLSD) yang terletak di Jalan Tanjung Wangi, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut)," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
Adapun pelaku, lanjut Putra, seluruhnya pelajar kelas XI SMK dengan rincian ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17).
Imbas dari kejadian tersebut, pada Kamis (21/9) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Laksa 4 Rt 6/Rw 4, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat terjadi rencana "balas dendam" dengan cara melakukan konvoi di wilayah hukum Polsek Tambora.
Sebelum ada korban, kata Putra, pihaknya menangkap tiga dari gerombolan pelajar tersebut di Jalan Laksa 4, Jembatan lima, Tambora.
"Karena kekurangan jumlah anggota polisi polsek, hanya tiga pelajar yang berhasil ditangkap, yakni Inisial AR (15), SW (16) dan HF (16)," kata Putra, seraya menambahkan total 11 pelajar saat ini masih ditahan di ruangan khusus anak Polsek Tambora. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kelakuan Pelajar SMA di Sumbar: Ketahuan Mesum Akhirnya Diperas, Video Disebar
-
Gegara Nonton Film Dewasa, Remaja Pengangguran di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
-
Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan Anggota Polres Boyolali
-
Tawuran Remaja di Kampung Melayu Pecah Lagi, Polisi Klaim Patroli sampai Subuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya