SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur DKI dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pemberian SK diberikan langsung kepadanya saat mengunjungi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Penyerahan SK dilakukan secara tutup tanpa mengundang awak media. Heru sendiri memastikan telah menerima SK itu usai mendatangi Kemendagri.
"Iya, nerima SK saja. Iya (diperpanjang)," ujar Heru.
Setelah menerima SK, Heru akan menjabat selama satu tahun lagi dengan evaluasi rutin setiap tiga bulan oleh Kemendagri.
Mendagri Tito juga disebut Heru memintanya untuk bekerja dengan baik di masa jabatan tahun kedua ini.
"Ya pesannya (Tito) kerja yang baik, sudah itu saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Heru tak mau merinci soal hasil evaluasi dan isi SK itu. Ia menyebut akan menjelaskannya di Balai Kota DKI.
"Ya nanti di Balai Kota kita ngobrol ya. Ya biasanya kan setahun-setahun (perpanjangan)," pungkasnya.
Baca Juga: Senyum Heru Budi Jelang Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur DKI di Kemendagri
Sebelumnya, Heru Budi Hartono mendatangi Gedung Kemendagri pada Senin (16/10/2023). Kedatangannya bertujuan menerima keputusan Kemendagri soal jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI.
Pantauan Suara.com, Heru tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu tiba menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat.
Ketika datang, Heru tidak memberikan pernyataan apapun. Ia hanya menebar senyum sambil menyapa awak media yang menunggu kedatangannya.
Sebagai informasi, masa jabatan Pj Gubernur berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang tergantung hasil evaluasi Kemendagri.
Heru sendiri telah menjabat sebagai kepala daerah sementara ibu kota sejak 17 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan Heru ini adalah untuk menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat