SuaraJakarta.id - Latif tak habis pikir dengan kebijakan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya yang kembali memberlakukan razia tilang uji emisi per Rabu (1/11/2023). Sebagai pengemudi ojek online (ojol), pekerjaan yang dijalaninya untuk mendapatkan nafkah, razia tilang uji emisi seperti kabar buruk.
Dalih mengurangi polusi udara di ibu kota yang menjadi alasan pemerintah memberlakukan kebijakan itu, bakal membuatnya lebih sulit bertahan hidup di tengah belantara metropolitan.
"Sekarang nyari duit Rp 100 ribu, dari pagi sampai malam juga belum tentu dapat," keluh pria berusia 32 tahun itu kepada Suara.com.
Sebagai 'orang kecil', bisa rutin melakukan servis motor yang menjadi alatnya bertahan hidup, sudah seperti barang mewah. Diakuinya untuk mengganti oli dan menservis motor harus benar-benar mengumpulkan uang yang cukup.
"Kalau mau ganti oli, terkadang harus nunggu duitnya bener-bener cukup," katanya.
Bahkan untuk membeli bahan bakar yang minim kandungan timbal, Latif tidak bisa memenuhinya. Sehari-hari, ia hanya bisa menyisihkan uang paling banyak Rp 25 ribu untuk membeli bahan bakar untuk modalnya mencari nafkah.
"Jangankan pakai Pertamax, saya juga ngisi bensin paling Rp 20 ribu sampai Rp 25 Ribu," katanya.
Senada dengan Latif, Agus yang juga bekerja sebagai pengemudi ojol merasakan nasib yang sama. Penghasilan harian yang tak menentu membuatnya sulit menservis motor matik buatan tahun 2012 andalannya mengaspal mencari uang.
"Kadang mau servis, tapi kebutuhan di rumah masih banyak," katanya.
Baca Juga: Rajin Servis Motor, Warga Ngeluh Tetap Ditilang Uji Emisi: Saya juga Gak Mau Cemari Lingkungan!
Agus pun mengaku mencari alternatif lain untuk menjaga agar motornya tetap jalan dan berusaha bisa lulus tes saat ada razia tilang uji emisi. Bengkel pinggir jalan menjadi solusinya setiap bulan.
"Oli sih tiap bulan, di bengkel pinggir jalan," ujarnya.
Rajin Servis Belum Jaminan
Meski rajin servis hingga rutin mengganti oli, ternyata tidak lantas membuat motor lulus uji emisi.
Pengalaman menyesakan itu dialami Warga Depok, Riyadi. Ia menjadi satu dari pemilik ribuan kendaraan motor yang mendapat surat tilang di ibu kota.
Pasalnya, motor matik keluaran tahun 2010 yang dikendarainya tidak lolos uji emisi. Padahal, ia menservisnya tiap bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial
-
SPF 50+ Tapi Tetap Ringan? Ini 4 Sunscreen Gel Andalan untuk Kulit Berminyak di Iklim Tropis
-
3 Rekomendasi Pompa Air Celup Terbaik untuk Rumah Tangga Supaya Bebas Banjir