SuaraJakarta.id - Latif tak habis pikir dengan kebijakan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya yang kembali memberlakukan razia tilang uji emisi per Rabu (1/11/2023). Sebagai pengemudi ojek online (ojol), pekerjaan yang dijalaninya untuk mendapatkan nafkah, razia tilang uji emisi seperti kabar buruk.
Dalih mengurangi polusi udara di ibu kota yang menjadi alasan pemerintah memberlakukan kebijakan itu, bakal membuatnya lebih sulit bertahan hidup di tengah belantara metropolitan.
"Sekarang nyari duit Rp 100 ribu, dari pagi sampai malam juga belum tentu dapat," keluh pria berusia 32 tahun itu kepada Suara.com.
Sebagai 'orang kecil', bisa rutin melakukan servis motor yang menjadi alatnya bertahan hidup, sudah seperti barang mewah. Diakuinya untuk mengganti oli dan menservis motor harus benar-benar mengumpulkan uang yang cukup.
"Kalau mau ganti oli, terkadang harus nunggu duitnya bener-bener cukup," katanya.
Bahkan untuk membeli bahan bakar yang minim kandungan timbal, Latif tidak bisa memenuhinya. Sehari-hari, ia hanya bisa menyisihkan uang paling banyak Rp 25 ribu untuk membeli bahan bakar untuk modalnya mencari nafkah.
"Jangankan pakai Pertamax, saya juga ngisi bensin paling Rp 20 ribu sampai Rp 25 Ribu," katanya.
Senada dengan Latif, Agus yang juga bekerja sebagai pengemudi ojol merasakan nasib yang sama. Penghasilan harian yang tak menentu membuatnya sulit menservis motor matik buatan tahun 2012 andalannya mengaspal mencari uang.
"Kadang mau servis, tapi kebutuhan di rumah masih banyak," katanya.
Baca Juga: Rajin Servis Motor, Warga Ngeluh Tetap Ditilang Uji Emisi: Saya juga Gak Mau Cemari Lingkungan!
Agus pun mengaku mencari alternatif lain untuk menjaga agar motornya tetap jalan dan berusaha bisa lulus tes saat ada razia tilang uji emisi. Bengkel pinggir jalan menjadi solusinya setiap bulan.
"Oli sih tiap bulan, di bengkel pinggir jalan," ujarnya.
Rajin Servis Belum Jaminan
Meski rajin servis hingga rutin mengganti oli, ternyata tidak lantas membuat motor lulus uji emisi.
Pengalaman menyesakan itu dialami Warga Depok, Riyadi. Ia menjadi satu dari pemilik ribuan kendaraan motor yang mendapat surat tilang di ibu kota.
Pasalnya, motor matik keluaran tahun 2010 yang dikendarainya tidak lolos uji emisi. Padahal, ia menservisnya tiap bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum