SuaraJakarta.id - Polisi menyebut motif tersangka R (29) yang membunuh korban berinisial DDY (38) dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (10/11/2023), karena terlilit utang yang mencapai Rp 3 miliar.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar, " kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2023).
Titus menjelaskan, utang tersangka sebanyak Rp 3 miliar tersebut karena gaya hidup dan pola hidup yang konsumtif.
Selanjutnya, tersangka dan korban DDY yang merupakan karyawan MRT berkenalan di media sosial Facebook saat korban ingin menjual mobilnya.
"Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu, " katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian tersangka berpura-pura menjadi pembeli mobil milik korban kemudian pelaku bertemu untuk menunjukkan bukti transfer palsu yang sudah di edit.
"Setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka. Pada saat diperjalanan di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung, " beber Titus.
Pada akhirnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial R (29) sebagai pemilik ide, IS (31) eksekutor, JS (48) sebagai penadah, dan satu masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku sempat ingin melarikan diri ke luar kota akan tetapi Resmob PMJ mengamankan saudara R dan saudara IS di salah satu hotel di Cilegon, Banten yang mana para tersangka akan melarikan diri dan melakukan penangkapan saudara JS di rumahnya, " ujar Titus.
Titus bilang, ketiganya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kita terapkan pasal 340 (KUHP) dan atau pasal 338 (KUHP) dan atau pasal 365 (KUHP)," ucapnya.
Sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat siang, yang diduga korban pembunuhan.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra ketika ditemui di lokasi penemuan mayat tersebut mengatakan, dugaan kematian mayat yang diperkirakan berusia 40 tahun itu karena dibunuh karena ada luka sayatan dan luka tusuk.
"Dugaan sementara pembunuhan karena ada luka sayatan di leher dan bagian dada mayat. Untuk luka di tangan kemungkinan perlawanan korban, tapi kami masih dalami," kata Panji.
Berita Terkait
-
Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
-
Bos Judol Papi55 Ditangkap Polisi Di Jakarta, Buka Cabang Judi Online Di Bali
-
Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI
-
Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari, Polisi Telusuri
-
Berperilaku Aneh, Pelaku Pembunuhan Karyawati di Lobi Mal Central Park Diperiksa Kejiwaannya
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Operasi Patuh Jaya Tangsel Ungkap Fakta Miris, Pelanggar Didominasi Remaja
-
Oli Palsu Beredar di Jakarta! Polisi Bongkar Sindikat di Kembangan
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Merek Lokal Murah, Wajah Adem dan Cerah Alami
-
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
-
Dukung Wisata Lokal, Swiss-Belresidences Kalibata Jadi Official Venue Abang None Jaksel 2025