SuaraJakarta.id - Pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Barat (Jakbar) meringkus seorang menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CR (61).
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, CR ditangkap oleh petugas imigrasi di salah satu tempat di Taman Sari. CR, kata Sandi, juga merupakan DPO di negaranya.
"Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencarian orang oleh Kepolisian Tiongkok, yang kabarnya berada di wilayah Jakarta Barat," kata Sandi, di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Imigrasi melakukan pencarian terhadap CR. Setelahnya, CR dapat diringkus oleh pihak Imigrasi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Sandi, CR tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan dan keimigrasian.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas berdasarkan data Sistem Keimigrasian, CR ini sudah tidak memiliki izin tinggal sejak 17 September 2021," jelas Sandi.
"Paspor Tiongkok No G57908053 yang digunakan untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 11 September 2019, juga telah habis masa berlakunya sejak tanggal 25 Desember 2021," katanya.
Saat ini, lanjut Sandi, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Kepolisian China, soal pendeportasian CR.
CR dideportasi lantaran melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang Undang No 6 Tahun 2011, dan sebagai tindakan administratif.
Baca Juga: Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi
"Pendeportasian dan penangkalan merupakan langkah tegas yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026