SuaraJakarta.id - PT Indonesia Digital Identity (VIDA) memperkenalkan VIDA Sign, solusi terkini tanda tangan digital yang tidak hanya mudah, aman, dan efektif, tetapi juga memastikan integritas dokumen bagi setiap industri. Ini menjadi solusi utama bagi para profesional yang ingin meningkatkan produktivitas mereka secara optimal.
Adapun dari hasil riset yang dilakukan VIDA bersama Katadata Insight Center, ditemukan bahwa adopsi digital identity sangat berdampak pada percepatan pertumbuhan bisnis, industri dan ekonomi secara nasional. 89% perusahaan mengalami peningkatan kecepatan dalam proses bisnis internal.
Sati Rasuanto, Co-founder & President of VIDA, menjelaskan, VIDA Sign hadir untuk memastikan keamanan setiap dokumen melalui solusi teknologi yang andal bagi berbagai sektor bisnis dan pekerja profesional.
"Kehadiran VIDA Sign dirancang guna mengelola dokumen secara lebih mudah dan cepat, sehingga selaras dengan misi kami dalam mensukseskan transformasi digital yang semakin terintegrasi di Indonesia," ujarnya.
Secara global, permintaan akan penggunaan tanda tangan digital telah melonjak di berbagai industri dan diproyeksikan akan tumbuh dari 7,4 miliar Dolar AS di tahun 2023 mencapai 34,8 miliar Dolar AS pada tahun 2028
“Di Indonesia, penggunaan tanda tangan digital adalah bagian daritransformasi digital yang sedang berjalan saat ini. Di era digital yang serba cepat, tanda tangan digital telah berkembang pesat sebagai solusi legalitas yang handal dan menguntungkan. Tandatangan digital memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tandatangan biasa, namun lebih efisien dan efektif. Penggunaannya sangat mudah dan memberikan jaminan integritas yang lebih terpercaya dibanding tandatangan biasa. Kominfo mendukung penuh penerapan tanda tangan digital sebagai solusi legalitas bagi setiap perusahaan dan para pekerja di era digital,” ungkap Teguh Arifiyadi, SH, MH, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, VIDA memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik bagi kebutuhan tanda tangan digital yang aman dan berkekuatan hukum yang dikenali di 40 negara.
Ahmad Taufik, SVP Product VIDA, menyampaikan, VIDA Sign hadir untuk meningkatkan produktivitas dengan cara menyederhanakan alur penandatanganan dokumen yang lebih mudah, lebih cepat, dan pastinya terjamin keamanannya.
"Kami berkomitmen dalam memberikan solusi terbaik bagi pelaku profesional di segala industri dengan layanan tanda tangan digitalterpercaya yang sah di mata hukum,” katanya.
Penggunaan VIDA Sign semudah Klik, Tempel, Kirim. Berbagai pekerja profesional dari ragam industri pun turut hadir dalam acara peluncuran VIDA Sign untuk berbagi pengalaman dan pandangan terhadap penggunaan tanda tangan digital.
Baca Juga: Perbatasan Jakarta Masih Bermasalah, Banyak Warga Selama Ini Salah Alamat dalam Dokumen Kependudukan
Samuel Ray, HR Professional & Content Creator mengungkapkan bahwa teknologi penandatanganan digital akan membuat aneka proses administrasi internal kantor semakin cepat dan efisien. Keamanan tanda tangan digital juga tidak perlu diragukan lagi, seperti yang diungkapkan M. Justian Pradinata, S.H., Legal Professional & Content Creator bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum sepertitanda tangan basah.
Pada kesempatan yang sama, Olivia Louise, Financial & Investment Expert Content Creator mengatakan, dokumen yang dihasilkan dalam transaksi keuangan memiliki risiko kebocoran tinggi.
"Digitalisasi dokumen tidak hanya menghemat anggaran perusahaan, tetapi mampu memastikan keaslian dan keamanannya," katanya.
Franki Indrasmoro, Musisi & Kreator IP turut merespons positif kehadiran VIDA Sign, karena mendukung pelaku industri kreatif dalam menjaga kekayaan intelektual di ranah digital, serta meminimalisir pelanggaran karya yang merugikan para pelaku industri kreatif.
Kolaborasi dan kemitraan lintas industri diperlukan untuk mengimplementasikan tanda tangan digital yang terverifikasi agar perusahaan dan individu dapat meningkatan produktivitas serta performa bisnis secara keseluruhan. Penerapan ini menjadi langkah signifikan untuk menjaga keamanan transaksi yang berpotensi berisiko tinggi serta untuk menggali potensi bisnis di era digital.
Berita Terkait
-
Perbatasan Jakarta Masih Bermasalah, Banyak Warga Selama Ini Salah Alamat dalam Dokumen Kependudukan
-
Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai
-
Update Pendaftaran Pemilu 2024: KPU Nyatakan Dokumen 13 Parpol Lengkap, Ini Daftarnya
-
AHY Daftarkan Demokrat Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU: Dokumen Lengkap
-
5.637 Warga DKI Terdampak Perubahan Nama Jalan, Disdukcapil Gelar Layanan Perubahan Dokumen Hari Ini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas