SuaraJakarta.id - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw merupakan salah satu lokasi pintu masuk dan keluar wilayah negara RI-Papua Nugini di Provinsi Papua, secara administrasi pemerintahan berada di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, berbatasan darat dengan Wutung, West Sepik, Papua Nugini.
Sejak diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 17 Maret 2017, banyak kemajuan tata kelola, tidak hanya memberikan pelayanan dibidang Keimigrasian, Kepabeanan dan Kekarantinaan, namun PLBN Skouw juga melayani aktivitas warga negara tetangga untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Perlintasan batas negara yang menonjol di PLBN Skouw berupa pelintasan orang dan barang, dengan aktifitas yang dominan adalah aktifitas perdagangan perbatasan, atau berbelanja oleh warga negara PNG, dengan rata-rata harian mencapai 500-700 pelintas, dan kondisi tersebut akan semakin meningkat setiap dibukanya hari pasar pada hari selasa, dan sabtu.
Fungsi PLBN Skouw sangat strategis sebagai entitas yang menfasilitasi penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan Lintas Batas Negara serta berperan men-screenning arus Orang, dan barang yang lewat setiap hari, menangkal dan mencegah jika tidak sesuai atau melanggar tata hukum perudang-undang negara Indonesia.
Baca Juga: Pos Indonesia Dukung BNPP Jaga Kedaulatan Perbatasan NKRI Melalui Prangko dan Kodepos
Pelayanan harian di PLBN tersebut, perlu untuk selalu dievaluasi, baik dari segi sistem tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya sehingga persepsi masyarakat yang menerima pelayanan langsung di PLBN dapat disarakan, puas atau tidaknya saat dilayani.
Untuk mengukur kinerja pengelola PLBN pada tahun 2023 ini, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP bekerjasama dengan lembaga yang berkompeten dibidang survei publik melakukan pengukuran persepsi masyarakat pelintas batas setelah menerima pelayanan publik di PLBN.
Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“PLBN Skouw menjadi salah satu PLBN yang diukur tingkat persepsi publik, Berdasarkan penilaian masyarakat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B dalam skala 3,81 dari nilai maksimal 4 yaitu persepsi kinerja PLBN Baik,” tutur Robert Simbolon di Kebon Sirih, yang juga berkedudukan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP.
“Nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori A yaitu persepsi kinerja PLBN Sangat Baik,” tuturnya.
BNPP telah mensurvei 62 responden pelintas, diambil pada saat yang bersangkutan selesai menerima pelayanan PLBN Entikong terdiri dari 52 pelintas laki-laki dan 10 pelintas perempuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan PLBN tersebut pada 2023.
Menyambung Simbolon, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono mengungkapkan, “Kami telah mendalami persepsi para pelintas yang menerima pelayanan ublik di PLBN terdiri dari 60 pelintas yang menerima pelayanan imigrasi, 59 orang yang menerima pelayanan bea dan cukai, 55 pelintas penerima pelayanan karantina kesehatan dan 3 pelintas penerima layanan karantina pertanian (hewan dan tumbuhan)”.
Adapun indikator pesepsi yang didalami pada Survei Kepuasan atas Pelayanan Publik di PLBN Skouw meliputi sembilan unsur penilaian yakni persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
“Semua unsur memperoleh nilai sangat baik dengan tertinggi oleh biaya tarif sebesar 96,37,” ujarnya.
Kemudian, sarana dan prasarana sebesar 96,05 disusul oleh sistem, mekanisme, dan prosedur serta kompetisi pelaksana masing-masing sebesar 95,56, serta persyaratan dan produk spesifikasi jenis pelayanan masing-masing sebesar 95,36, penanganan, pengaduan, saran, dan masukan sebesar 94,76, perilaku pelaksana sebesar 93,95, dan waktu penyelesaian sebesar 93,75.
Berita Terkait
-
Istana Apresiasi Survei Indikator Politik Soal Kepuasan Kinerja Jokowi: Bukti Kepercayaan Masyarakat
-
BNPP Gelar Survei Kepuasaan Masyarakat di 8 PLBN untuk Ketahui Kualitas Layanan dan Persepsi Publik
-
Pos Lintas Batas Negara Serasan Siap Diresmikan untuk Tingkatkan Lalu Lintas Orang dan Barang
-
Lakukan Penyegaran, Mendagri Tito Geser Zudan Arif dari Dirjen Dukcapil Jadi Sekretaris BNPP
-
Kunjungan Kerja, Menko Polhukam dan Mendagri Kunjungi Pulau Rondo di Aceh
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual