SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah (40) yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi tontonan tersendiri bagi warga sekitar.
Tak hanya emak-emak, anak-anak kecil yang menyaksikan rekonstruksi juga ingin tahu tentang peristiwa pembunuhan 4 bocah tersebut secara utuh.
Bahkan tak jarang, sejumlah bocah yang berada di sekitar lokasi menyimaknya dengan berisik karena bercanda dengan teman sebayanya. Akibatnya sang teman yang merasa terganggu dengan suasana berisik itu membuat temannya yang lain memperingatinya.
"Pstt, jangan berisik dong lo," kata salah seorang bocah di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Selain anak kecil yang membuat suasana menjadi gaduh. Emak-emak sekitar pun ternyata hampir sama.
Bedanya, emak-emak baru terdengar mengeluarkan suara sesaat setelah petugas membacakan adegan pembunuhan yang dilakukan oleh Panca.
"Hah, oh... sempat disisirin," kata salah seorang emak kepada tetangganya yang lain.
Saat itu, kebetulan petugas membacakan adegan, sebelum membunuh korban, Panca sempat menyisir rambut istrinya di ruang depan televisi. Setelahnya, Panca marah dan sempat menarik rambutnya.
Sementara itu, petugas terus membacakan adegan demi adegan selanjutnya. Panca sendiri merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.
Panca juga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, beruntung nyawanya masih tertolong.
Meski demikian, Panca menyesal tidak tewas dalam percobaannya. Panca mengatakan, seharusnya ia tewas agar bisa menyusul anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek