SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah (40) yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi tontonan tersendiri bagi warga sekitar.
Tak hanya emak-emak, anak-anak kecil yang menyaksikan rekonstruksi juga ingin tahu tentang peristiwa pembunuhan 4 bocah tersebut secara utuh.
Bahkan tak jarang, sejumlah bocah yang berada di sekitar lokasi menyimaknya dengan berisik karena bercanda dengan teman sebayanya. Akibatnya sang teman yang merasa terganggu dengan suasana berisik itu membuat temannya yang lain memperingatinya.
"Pstt, jangan berisik dong lo," kata salah seorang bocah di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Selain anak kecil yang membuat suasana menjadi gaduh. Emak-emak sekitar pun ternyata hampir sama.
Bedanya, emak-emak baru terdengar mengeluarkan suara sesaat setelah petugas membacakan adegan pembunuhan yang dilakukan oleh Panca.
"Hah, oh... sempat disisirin," kata salah seorang emak kepada tetangganya yang lain.
Saat itu, kebetulan petugas membacakan adegan, sebelum membunuh korban, Panca sempat menyisir rambut istrinya di ruang depan televisi. Setelahnya, Panca marah dan sempat menarik rambutnya.
Sementara itu, petugas terus membacakan adegan demi adegan selanjutnya. Panca sendiri merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.
Panca juga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, beruntung nyawanya masih tertolong.
Meski demikian, Panca menyesal tidak tewas dalam percobaannya. Panca mengatakan, seharusnya ia tewas agar bisa menyusul anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta