SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah (40) yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi tontonan tersendiri bagi warga sekitar.
Tak hanya emak-emak, anak-anak kecil yang menyaksikan rekonstruksi juga ingin tahu tentang peristiwa pembunuhan 4 bocah tersebut secara utuh.
Bahkan tak jarang, sejumlah bocah yang berada di sekitar lokasi menyimaknya dengan berisik karena bercanda dengan teman sebayanya. Akibatnya sang teman yang merasa terganggu dengan suasana berisik itu membuat temannya yang lain memperingatinya.
"Pstt, jangan berisik dong lo," kata salah seorang bocah di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Selain anak kecil yang membuat suasana menjadi gaduh. Emak-emak sekitar pun ternyata hampir sama.
Bedanya, emak-emak baru terdengar mengeluarkan suara sesaat setelah petugas membacakan adegan pembunuhan yang dilakukan oleh Panca.
"Hah, oh... sempat disisirin," kata salah seorang emak kepada tetangganya yang lain.
Saat itu, kebetulan petugas membacakan adegan, sebelum membunuh korban, Panca sempat menyisir rambut istrinya di ruang depan televisi. Setelahnya, Panca marah dan sempat menarik rambutnya.
Sementara itu, petugas terus membacakan adegan demi adegan selanjutnya. Panca sendiri merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.
Panca juga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, beruntung nyawanya masih tertolong.
Meski demikian, Panca menyesal tidak tewas dalam percobaannya. Panca mengatakan, seharusnya ia tewas agar bisa menyusul anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi