SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah terhadap empat anaknya di rumah kontrakan yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) rampung digelar polisi, Jumat (29/12/2023) sore.
Dalam reka adegan yang dilakukan pada rekonstruksi pembunuhan tersebut, tercatat ada 42 adegan yang diperagakan dalam proses tersebut.
"10 adegan menunjukan adegan KDRT, sementara sisanya rangkaian pembunuhan hang dilakukan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di lokasi.
Bintoro menjelaskan, rekonstruksi adegan tersebut digelar agar peristiwa pembunuhan sadis tersebut menjadi terang benderang.
"Agar nanti saat persidangan Hakim dapat yakin dengan mengambil keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, Panca merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya. Panca nekat melakukan pembunuhan akibat terbakar api cemburu.
Pesan untuk Istri
Panca sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan menggoreska pisau di lengan kirinya. Setelahnya, Panca menuliskan pesan yang berisikan.
“Puas Bunda, Tx For All,” tulisnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
Pesan tersebut ditulis dituliskan di lantai, menggukan darah Panca yang tercecer akibat goresan di tangannya.
Meski begitu, Panca mengaku menyesal karena saat ini masih hidup walau telah melakukan percobaan bunuh diri. Panca mengaku, seharusnya ia ikut tewas bersama keempat anaknya, yang sebelumnya ia bunuh dengan cara dibekap.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Bocah oleh Panca di Jagakarsa Ditonton Warga, Emak-emak: Oh Sempet Disisirin
-
Permintaan Misterius Ayah di Jagakarsa Terduga Pembunuh 4 Anak: Apa Motif Panca Minta Diantar 4 Minuman Isotonik?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek