SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah terhadap empat anaknya di rumah kontrakan yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) rampung digelar polisi, Jumat (29/12/2023) sore.
Dalam reka adegan yang dilakukan pada rekonstruksi pembunuhan tersebut, tercatat ada 42 adegan yang diperagakan dalam proses tersebut.
"10 adegan menunjukan adegan KDRT, sementara sisanya rangkaian pembunuhan hang dilakukan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di lokasi.
Bintoro menjelaskan, rekonstruksi adegan tersebut digelar agar peristiwa pembunuhan sadis tersebut menjadi terang benderang.
"Agar nanti saat persidangan Hakim dapat yakin dengan mengambil keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, Panca merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya. Panca nekat melakukan pembunuhan akibat terbakar api cemburu.
Pesan untuk Istri
Panca sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan menggoreska pisau di lengan kirinya. Setelahnya, Panca menuliskan pesan yang berisikan.
“Puas Bunda, Tx For All,” tulisnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
Pesan tersebut ditulis dituliskan di lantai, menggukan darah Panca yang tercecer akibat goresan di tangannya.
Meski begitu, Panca mengaku menyesal karena saat ini masih hidup walau telah melakukan percobaan bunuh diri. Panca mengaku, seharusnya ia ikut tewas bersama keempat anaknya, yang sebelumnya ia bunuh dengan cara dibekap.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Bocah oleh Panca di Jagakarsa Ditonton Warga, Emak-emak: Oh Sempet Disisirin
-
Permintaan Misterius Ayah di Jagakarsa Terduga Pembunuh 4 Anak: Apa Motif Panca Minta Diantar 4 Minuman Isotonik?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob