SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah terhadap empat anaknya di rumah kontrakan yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) rampung digelar polisi, Jumat (29/12/2023) sore.
Dalam reka adegan yang dilakukan pada rekonstruksi pembunuhan tersebut, tercatat ada 42 adegan yang diperagakan dalam proses tersebut.
"10 adegan menunjukan adegan KDRT, sementara sisanya rangkaian pembunuhan hang dilakukan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di lokasi.
Bintoro menjelaskan, rekonstruksi adegan tersebut digelar agar peristiwa pembunuhan sadis tersebut menjadi terang benderang.
"Agar nanti saat persidangan Hakim dapat yakin dengan mengambil keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, Panca merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya. Panca nekat melakukan pembunuhan akibat terbakar api cemburu.
Pesan untuk Istri
Panca sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan menggoreska pisau di lengan kirinya. Setelahnya, Panca menuliskan pesan yang berisikan.
“Puas Bunda, Tx For All,” tulisnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
Pesan tersebut ditulis dituliskan di lantai, menggukan darah Panca yang tercecer akibat goresan di tangannya.
Meski begitu, Panca mengaku menyesal karena saat ini masih hidup walau telah melakukan percobaan bunuh diri. Panca mengaku, seharusnya ia ikut tewas bersama keempat anaknya, yang sebelumnya ia bunuh dengan cara dibekap.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Bocah oleh Panca di Jagakarsa Ditonton Warga, Emak-emak: Oh Sempet Disisirin
-
Permintaan Misterius Ayah di Jagakarsa Terduga Pembunuh 4 Anak: Apa Motif Panca Minta Diantar 4 Minuman Isotonik?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta