SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah terhadap empat anaknya di rumah kontrakan yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) rampung digelar polisi, Jumat (29/12/2023) sore.
Dalam reka adegan yang dilakukan pada rekonstruksi pembunuhan tersebut, tercatat ada 42 adegan yang diperagakan dalam proses tersebut.
"10 adegan menunjukan adegan KDRT, sementara sisanya rangkaian pembunuhan hang dilakukan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di lokasi.
Bintoro menjelaskan, rekonstruksi adegan tersebut digelar agar peristiwa pembunuhan sadis tersebut menjadi terang benderang.
"Agar nanti saat persidangan Hakim dapat yakin dengan mengambil keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, Panca merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya. Panca nekat melakukan pembunuhan akibat terbakar api cemburu.
Pesan untuk Istri
Panca sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan menggoreska pisau di lengan kirinya. Setelahnya, Panca menuliskan pesan yang berisikan.
“Puas Bunda, Tx For All,” tulisnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
Pesan tersebut ditulis dituliskan di lantai, menggukan darah Panca yang tercecer akibat goresan di tangannya.
Meski begitu, Panca mengaku menyesal karena saat ini masih hidup walau telah melakukan percobaan bunuh diri. Panca mengaku, seharusnya ia ikut tewas bersama keempat anaknya, yang sebelumnya ia bunuh dengan cara dibekap.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Bocah oleh Panca di Jagakarsa Ditonton Warga, Emak-emak: Oh Sempet Disisirin
-
Permintaan Misterius Ayah di Jagakarsa Terduga Pembunuh 4 Anak: Apa Motif Panca Minta Diantar 4 Minuman Isotonik?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!
-
BREAKING: Gudang Aksesoris Mobil di Cengkareng Ludes Terbakar!
-
Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah: Wujud Sinergi Majukan Negeri untuk Masyarakat
-
Nikita Mirzani Murka, Vadel Badjideh Malah Bongkar Aib Anak di Penjara
-
Program Makan Bergizi Gratis: Dari Gizi Jadi Racun? Skandal Coreng Janji Manis