SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah terhadap empat anaknya di rumah kontrakan yang berada di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) rampung digelar polisi, Jumat (29/12/2023) sore.
Dalam reka adegan yang dilakukan pada rekonstruksi pembunuhan tersebut, tercatat ada 42 adegan yang diperagakan dalam proses tersebut.
"10 adegan menunjukan adegan KDRT, sementara sisanya rangkaian pembunuhan hang dilakukan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di lokasi.
Bintoro menjelaskan, rekonstruksi adegan tersebut digelar agar peristiwa pembunuhan sadis tersebut menjadi terang benderang.
"Agar nanti saat persidangan Hakim dapat yakin dengan mengambil keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, Panca merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya. Panca nekat melakukan pembunuhan akibat terbakar api cemburu.
Pesan untuk Istri
Panca sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan menggoreska pisau di lengan kirinya. Setelahnya, Panca menuliskan pesan yang berisikan.
“Puas Bunda, Tx For All,” tulisnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
Pesan tersebut ditulis dituliskan di lantai, menggukan darah Panca yang tercecer akibat goresan di tangannya.
Meski begitu, Panca mengaku menyesal karena saat ini masih hidup walau telah melakukan percobaan bunuh diri. Panca mengaku, seharusnya ia ikut tewas bersama keempat anaknya, yang sebelumnya ia bunuh dengan cara dibekap.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung, Polisi Reka 20 Adegan yang Dilakukan Pelaku Panca
-
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Bocah oleh Panca di Jagakarsa Ditonton Warga, Emak-emak: Oh Sempet Disisirin
-
Permintaan Misterius Ayah di Jagakarsa Terduga Pembunuh 4 Anak: Apa Motif Panca Minta Diantar 4 Minuman Isotonik?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol