SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah (40) yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi tontonan tersendiri bagi warga sekitar.
Tak hanya emak-emak, anak-anak kecil yang menyaksikan rekonstruksi juga ingin tahu tentang peristiwa pembunuhan 4 bocah tersebut secara utuh.
Bahkan tak jarang, sejumlah bocah yang berada di sekitar lokasi menyimaknya dengan berisik karena bercanda dengan teman sebayanya. Akibatnya sang teman yang merasa terganggu dengan suasana berisik itu membuat temannya yang lain memperingatinya.
"Pstt, jangan berisik dong lo," kata salah seorang bocah di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Selain anak kecil yang membuat suasana menjadi gaduh. Emak-emak sekitar pun ternyata hampir sama.
Bedanya, emak-emak baru terdengar mengeluarkan suara sesaat setelah petugas membacakan adegan pembunuhan yang dilakukan oleh Panca.
"Hah, oh... sempat disisirin," kata salah seorang emak kepada tetangganya yang lain.
Saat itu, kebetulan petugas membacakan adegan, sebelum membunuh korban, Panca sempat menyisir rambut istrinya di ruang depan televisi. Setelahnya, Panca marah dan sempat menarik rambutnya.
Sementara itu, petugas terus membacakan adegan demi adegan selanjutnya. Panca sendiri merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.
Panca juga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, beruntung nyawanya masih tertolong.
Meski demikian, Panca menyesal tidak tewas dalam percobaannya. Panca mengatakan, seharusnya ia tewas agar bisa menyusul anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke