SuaraJakarta.id - Rekonstruksi pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah (40) yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi tontonan tersendiri bagi warga sekitar.
Tak hanya emak-emak, anak-anak kecil yang menyaksikan rekonstruksi juga ingin tahu tentang peristiwa pembunuhan 4 bocah tersebut secara utuh.
Bahkan tak jarang, sejumlah bocah yang berada di sekitar lokasi menyimaknya dengan berisik karena bercanda dengan teman sebayanya. Akibatnya sang teman yang merasa terganggu dengan suasana berisik itu membuat temannya yang lain memperingatinya.
"Pstt, jangan berisik dong lo," kata salah seorang bocah di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Selain anak kecil yang membuat suasana menjadi gaduh. Emak-emak sekitar pun ternyata hampir sama.
Bedanya, emak-emak baru terdengar mengeluarkan suara sesaat setelah petugas membacakan adegan pembunuhan yang dilakukan oleh Panca.
"Hah, oh... sempat disisirin," kata salah seorang emak kepada tetangganya yang lain.
Saat itu, kebetulan petugas membacakan adegan, sebelum membunuh korban, Panca sempat menyisir rambut istrinya di ruang depan televisi. Setelahnya, Panca marah dan sempat menarik rambutnya.
Sementara itu, petugas terus membacakan adegan demi adegan selanjutnya. Panca sendiri merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.
Panca juga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, beruntung nyawanya masih tertolong.
Meski demikian, Panca menyesal tidak tewas dalam percobaannya. Panca mengatakan, seharusnya ia tewas agar bisa menyusul anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan
-
Akhir Pekan Tanpa Sinyal! Review Digital Detox di Kepulauan Seribu, Tanpa HP Tapi Bikin Ketagihan
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong