SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat hingga kini masih menelusuri adanya dugaan politik uang atau money politics yang dilakukan calon legislatif (Caleg) DPR di wilayah Tambora, Jakarta Barat, saat masa tenang.
Sampai saat ini, penelusuran dugaan tersebut masih dilakukan pihak panitia pengawas (panwas) kecamatan setempat.
"Sedang ditelusuri dengan Panwaslu Kecamatan Tambora," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup, saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Meski demikian, Roup belum merinci nama dan asal partai caleg yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
"Kami masih telusuri, nanti kami akan jelaskan apabila sudah lengkap datanya," ucapnya.
Roup juga meminta agar panitian PTPS dan KPPS ikut mengawasi dan memberikan informasi, jika menemukan praktik money politics yang dilancarkan caleg atau tim sukses dalam mendulang suara.
"Panitia bisa ikut berpatroli, apabila menemukan silahkan lapor berjenjang melalui Panwascam," ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menyebut adanya indikasi pelanggaran menyoal politik uang yang dilakukan peserta Pemilu 2024 pada masa tenang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Bawaslu DKI Selidiki Dugaan Fahira Idris Kampanye Pakai Kapal Dishub Di Kepulauan Seribu
"Ada informasi awal dugaan politik uang salah satu caleg DPR RI di wilayah Tambora," ujar Benny.
Diketahui bersama, masa tenang dalam Pemilu 2024 berlangsung sejak 11-13 Februari. Sementara Pemilu jatuh pada Rabu (14/2/2024) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang