SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersiapkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 1000 formasi telah diusulkan untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Sebagaimana pelaksanaan SKD saat ini masih berada pada tahap usulan formasi. Dimana, dari ribuan formasi ASN yang diusulkan terdiri dari 150 formasi CPNS dan 850 formasi PPPK, khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Plt Kepala BKD Kabupaten Kediri Banatil Mufidah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN Andri Sugianto menjelaskan, ribuan formasi tersebut telah disetorkan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
“Totalnya usulan formasi ada seribu lowongan, 150 formasi untuk CPNS dan 850 PPPK,” kata Andri, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Oknum ASN Dishub DKI Terduga Pencabulan Anak Diberhentikan Sementara
Diuraikan, dari ratusan seleksi CPNS hanya akan disediakan pada dua formasi, yaitu formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan seleksi PPPK akan dibuka dalam 3 golongan formasi. Mulai dari formasi kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.
Kendati telah mengusulkan seribu formasi ASN tersebut, Andri menegaskan bahwa rincian jumlah masih dapat berubah. Mengingat seluruh formasi harus mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB dengan menyesuaikan kebutuhan pemerintah daerah.
“Untuk kepastian berapanya masih menunggu persetujuan teknis dari KemenPAN-RB,” terangnya.
Seperti diberitakan, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK diprediksi akan mengalami kemunduran jadwal. Rencana semula yang digelar pada Maret 2024, kemungkinan besar akan berlangsung antara April-Mei mendatang.
“Untuk pelaksanaan seleksi kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB,” singkat Andri.
Baca Juga: Mas Dhito Berharap Tahap Ke-2 Stadion Gelora Daha Jayati Sudah Dapat Difungsikan
Adapun prediksi mengenai mekanisme pelaksanaan SKD dalam waktu dekat, secara garis besar tidak akan jauh berbeda dengan seleksi CPNS dan PPPK pada November 2023 lalu.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga