SuaraJakarta.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyatakan akan menindak tegas truk bernuatan pasir melebihi tonase. Pernyataan Mas Dhito ini menyikapi aksi demontrasi warga Kecamatan Ngancar yang menolak truk pasir melintasi jalan desa.
"Ini yang nakal adalah angkutan yang ngangkut pasir, tonasenya selalu kelebihan," katanya, Jumat (9/2/2024).
Menurut Mas Dhito, pemerintah Kabupaten Kediri sejauh ini menjadikan sektor infrastruktur menjadi program prioritas, termasuk penanganan jalan yang mengalami kerusakan. Untuk menjaga jalan dalam kondisi baik, menurut dia menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah daerah, melainkan termasuk pemerintah desa dan masyarakat.
Aksi penolakan warga di Kecamatan Ngancar disebabkan karena ruas jalan yang selalu dilewati truk bermuatan pasir mengalami kerusakan. Seperti di Desa Margourip. Padahal, lokasi pengambilan pasir berada di wilayah Kabupaten Blitar.
Aksi penolakan juga terjadi di Desa Sugihwaras. Pasalnya, ruas jalan yang dilewati truk pengangkut baru saja diperbaiki oleh pemerintah. Meski aktivitas penambangan berada di wilayah setempat, aksi penolakan itu sebagai wujud kepedulian masyarakat untuk menjaga kondisi jalan di wilayahnya.
“Pada saat jalan kita perbaiki dan akhirnya bagus, masyarakat alhamdulilah punya rasa memiliki,” ungkap Mas Dhito.
Menyikapi gejolak yang terjadi, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu bakal menindak tegas truk-truk pengangkut material tambang yang melebihi tonase. Upaya tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah termasuk dalam menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Kalau sampai ketahuan ada muatan tonase yang berlebihan lagi, kita stop. Saya tidak ada ragu, sungkan, atau takut untuk memberhentikan itu” tegasnya.
Di sisi lain, disinggung mengenai aktivitas penambangan pasir, Mas Dhito menyebut kegiatan penambangan ada yang telah mengantongi izin ada pula yang belum. Pihaknya mengaku berkali-kali mendorong bagi kegiatan penambangan illegal untuk segera melakukan pengurusan perizinan.
Baca Juga: Laga Awal Persedikab, Mas Dhito Targetkan Masuk Liga 2 hingga Ciptakan Ekosistem Bola Kediri
Dengan mengantongi perizinan, menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atas kegiatan penambangan yang dilakukan.
“Nah yang belum (mengantongi izin) segera mengurus karena TSLP-nya harus diberikan kepada masyarakat, salah satu kontribusinya adalah jalan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS-NG
-
Mas Dhito Fasilitasi Pengobatan Bocah Mengidap Tumor di Kediri
-
Anggarkan Dana Hibah Rp5 miliar, Mas Dhito Komitmen Tuntaskan PTSL di Kabupaten Kediri
-
Bantu Pendidikan Adit hingga Perguruan Tinggi, Mas Dhito: Aku Ingin Kamu Terus Sekolah
-
Beri Alat Bantu Mobilitas untuk Difabel, Bupati Kediri: Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream