SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial IM nekat membakar sebuah warung kelontong di wilayah Kembangan Jakarta Barat. Pembakaran tersebut lantaran IM tidak boleh utang sebungkus rokok di warung tersebut.
Adapun perstiwa pembakaran ini terjadi di Jalan Joglo Baru, RT 12/6, Kembangan, Jakarta Baru pada Kamis (4/4/2024).
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman menuturkan, peristiwa ini bermula saat tersangka yang merupakan seorang pengangguran hendak berutang rokok di warung kelontong.
Baca Juga: Apes! Maling Kotak Amal Babak Belur Dihajar Massa, Ngaku Buat Biaya Istri Hamil
Namun, hal itu ditolak oleh pemilik warung gegara tersangka IM belum membayar utang rokok sebelumnya.
“Pemilik warung tidak memberikan utang lagi karena tersangka belum membayar utang rokok sebelumnya,” kata Billy di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/4/2024).
Tersangka IM yang kesal kemudian mengambil bensin eceran yang ada di depan warung tersebut. Setelahnya bensin tersebut disiramkan ke etalase rokok di warung tersebut.
“Tersangka IM kemudian mengambil tisu dari kantongnya dan membakarnya. Kemudian api itu langsung disulut ke bensin yang sudah disiramkan,” jelas Billy.
Baca Juga: Pria Bertato Terciduk Warga Saat Hendang Nyolong HP Penjaga Toko Di Kembangan
Akibat kejadian itu, api dengan cepat menghanguskan warung tersebut. Pemilik warung pun menjadi korban atas peristiwa tersebut.
Kedua kaki pemilik warung mengalami luka bakar atas ulah tersangka IM.
Beruntung, api dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi. Sehingga api belum sampai menyebar ke bangunan lainnya.
Polisi kemudian melakukan penyelikan terhadap tersangka IM. Ia kemudian dapat dibekuk oleh polisi saat sedang berjalan kaki di wilayah Joglo.
IM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sekelompok OTK Rusak dan Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, 11 Orang Ditangkap
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi
-
7 Obat Alami untuk Menurunkan Berat Badan dengan Cepat yang Terbukti Ampuh
-
Misteri Pembakaran Kantor Media di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus