SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu hampir mencapai setengah kilogram dan sang pemasok juga masih dalam pengejaran petugas.
"Barang bukti yang kami sita ada enam bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal sebanyak 488 gram atau setengah kilogram," kata Kapolsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Menurut dia, pengedar berinisial KP (50) warga Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu berkat dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Kemudian, lanjut Murodih, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah beberapa hari mengintai pergerakan tersangka akhirnya pada 19 April lalu petugas berhasil meringkus di sebuah kamar indekos.
"Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu, tiga telepon genggam, timbangan digital dan lainnya," katanya.
Murodih menambahkan, dari keterangan tersangka bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya, karena selama bertransaksi dengan tersangka selalu melalui telepon genggam dengan nomor telepon yang dirahasiakan. Ia menjelaskan bahwa petugas masih menyelidiki perkara tersebut dan mengejar pemasok sabu-sabu kepada tersangka, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.
Menurut dia, tersangka akan mengedarkan narkotika di sekitar Jakarta Selatan, dengan menyasar sejumlah anak muda.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 juncto pasal 114 juncto pasal 127 undang-undang nomor 35 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos