SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu hampir mencapai setengah kilogram dan sang pemasok juga masih dalam pengejaran petugas.
"Barang bukti yang kami sita ada enam bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal sebanyak 488 gram atau setengah kilogram," kata Kapolsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Menurut dia, pengedar berinisial KP (50) warga Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu berkat dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Kemudian, lanjut Murodih, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah beberapa hari mengintai pergerakan tersangka akhirnya pada 19 April lalu petugas berhasil meringkus di sebuah kamar indekos.
"Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu, tiga telepon genggam, timbangan digital dan lainnya," katanya.
Murodih menambahkan, dari keterangan tersangka bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya, karena selama bertransaksi dengan tersangka selalu melalui telepon genggam dengan nomor telepon yang dirahasiakan. Ia menjelaskan bahwa petugas masih menyelidiki perkara tersebut dan mengejar pemasok sabu-sabu kepada tersangka, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.
Menurut dia, tersangka akan mengedarkan narkotika di sekitar Jakarta Selatan, dengan menyasar sejumlah anak muda.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 juncto pasal 114 juncto pasal 127 undang-undang nomor 35 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Diduga Pakai Sabu, Ekstasi Hingga Obat Keras
-
Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Di Sunter Terbongkar
-
Dua Bulan Terakhir, Polres Metro Jakbar Sita 224 Kilogram Sabu dan 11.563 Butir Ekstasi
-
Kronologi Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Masuk Jaringan Bos Sabu Fredy Pratama, Dapat Jatah Rp 8 Juta/Kg Sabu
-
Warga Bantah Tawuran di Manggarai Pintu Masuk Peredaran Narkoba
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar