Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 20 Mei 2024 | 20:13 WIB
Ilustrasi polisi gadungan ditangkap. [Ketik.co.id]

SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut Lukman (40) telah menjadi polisi gadungan sejak empat tahun lalu. Pelaku kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selama sebulan sang polisi gadungan Lukman mengaku dapat memperoleh uang sekitar Rp 3 juta dari hasil memalak para korbannya.

"(Keuntungan) dalam sebulan Rp 3 juta," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Sejak muda Lukman mengklaim memang terobsesi menjadi polisi. Namun keinginannya itu tak bisa terwujud karena tinggi badannya tidak memenuhi persyaratan.

"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," ungkap Nicolas.

Tak hanya menipu warga dan para pedagang, Lukman ternyata juga menipu keluarga istri keduanya. Di mana selama ini keluarga istri keduanya itu mengenal korban sebagai anggota polisi di Polda Metro Jaya.

"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," tutur Nicolas.

Dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Timur turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya seragam polisi dan senjata airsoft gun.

Akibat dari perbuatannya itu, Lukman kekinian ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 508 KUHP.

"Ancaman pidananya 4 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," pungkasnya.

Load More