SuaraJakarta.id - Polisi gadungan bernama Lukman (40) yang kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap berdasar hasil pemeriksaan urine.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut pihaknya awalnya mengintai Lukman si polisi gadungan karena diduga terlibat dalam kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa dia polisi gadungan," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Lukman mengklaim tak pernah menangkap warga atas kasus narkoba. Selama ini yang bersangkutan mengaku hanya memalak para pedagang jamu.
"Dia hanya nelakukan ngemil ke warga ke pedagang, ke toko dan sebagainya," ungkap Nicolas.
Sebelumnya, Nicolas menyebut Lukman telah menjadi polisi gadungan sejak empat tahun lalu. Pelaku kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan total penghasilan perbulan mencapai Rp3 juta.
"(Keuntungan) dalam sebulan Rp3 juta," beber Nicolas.
Sejak muda Lukman mengklaim memang terobsesi menjadi polisi. Namun keinginannya itu gagal terwujud karena tinggi badannya tidak memenuhi persyaratan.
"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelas Nicolas.
Tak hanya menipu warga dan para pedagang, Lukman ternyata juga menipu keluarga istri keduanya. Di mana selama ini keluarga istri keduanya itu mengenal korban sebagai anggota polisi di Polda Metro Jaya.
"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," tutur Nicolas.
Dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Timur turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya seragam polisi dan senjata airsoft gun.
Akibat dari perbuatannya, Lukman kekinian ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 508 KUHP.
"Ancaman pidananya 4 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Preman Gagal Di Penjaringan: Palak Sopir Truk Rp 200 Ribu, Kabur Setelah Direkam
-
Viral, Pemuda Palak Sopir di Terowongan Tol Tomang
-
Tertunduk Lemas, Ini Tampang Pelaku Pemalak Turis di Bali
-
Viral Aksi Pemalakan Preman Depan Mal Cipinang Indah, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Gadungan Pemalak Anak di Bawah Umur Diringkus Petugas di Taman Sari
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year