SuaraJakarta.id - Polisi gadungan bernama Lukman (40) yang kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap berdasar hasil pemeriksaan urine.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut pihaknya awalnya mengintai Lukman si polisi gadungan karena diduga terlibat dalam kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa dia polisi gadungan," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Lukman mengklaim tak pernah menangkap warga atas kasus narkoba. Selama ini yang bersangkutan mengaku hanya memalak para pedagang jamu.
"Dia hanya nelakukan ngemil ke warga ke pedagang, ke toko dan sebagainya," ungkap Nicolas.
Sebelumnya, Nicolas menyebut Lukman telah menjadi polisi gadungan sejak empat tahun lalu. Pelaku kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan total penghasilan perbulan mencapai Rp3 juta.
"(Keuntungan) dalam sebulan Rp3 juta," beber Nicolas.
Sejak muda Lukman mengklaim memang terobsesi menjadi polisi. Namun keinginannya itu gagal terwujud karena tinggi badannya tidak memenuhi persyaratan.
"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelas Nicolas.
Tak hanya menipu warga dan para pedagang, Lukman ternyata juga menipu keluarga istri keduanya. Di mana selama ini keluarga istri keduanya itu mengenal korban sebagai anggota polisi di Polda Metro Jaya.
"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," tutur Nicolas.
Dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Timur turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya seragam polisi dan senjata airsoft gun.
Akibat dari perbuatannya, Lukman kekinian ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 508 KUHP.
"Ancaman pidananya 4 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Preman Gagal Di Penjaringan: Palak Sopir Truk Rp 200 Ribu, Kabur Setelah Direkam
-
Viral, Pemuda Palak Sopir di Terowongan Tol Tomang
-
Tertunduk Lemas, Ini Tampang Pelaku Pemalak Turis di Bali
-
Viral Aksi Pemalakan Preman Depan Mal Cipinang Indah, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Gadungan Pemalak Anak di Bawah Umur Diringkus Petugas di Taman Sari
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar