SuaraJakarta.id - Polisi gadungan bernama Lukman (40) yang kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap berdasar hasil pemeriksaan urine.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut pihaknya awalnya mengintai Lukman si polisi gadungan karena diduga terlibat dalam kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa dia polisi gadungan," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Lukman mengklaim tak pernah menangkap warga atas kasus narkoba. Selama ini yang bersangkutan mengaku hanya memalak para pedagang jamu.
"Dia hanya nelakukan ngemil ke warga ke pedagang, ke toko dan sebagainya," ungkap Nicolas.
Sebelumnya, Nicolas menyebut Lukman telah menjadi polisi gadungan sejak empat tahun lalu. Pelaku kerap memalak pedagang jamu di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan total penghasilan perbulan mencapai Rp3 juta.
"(Keuntungan) dalam sebulan Rp3 juta," beber Nicolas.
Sejak muda Lukman mengklaim memang terobsesi menjadi polisi. Namun keinginannya itu gagal terwujud karena tinggi badannya tidak memenuhi persyaratan.
"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelas Nicolas.
Tak hanya menipu warga dan para pedagang, Lukman ternyata juga menipu keluarga istri keduanya. Di mana selama ini keluarga istri keduanya itu mengenal korban sebagai anggota polisi di Polda Metro Jaya.
"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," tutur Nicolas.
Dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Timur turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya seragam polisi dan senjata airsoft gun.
Akibat dari perbuatannya, Lukman kekinian ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 508 KUHP.
"Ancaman pidananya 4 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Preman Gagal Di Penjaringan: Palak Sopir Truk Rp 200 Ribu, Kabur Setelah Direkam
-
Viral, Pemuda Palak Sopir di Terowongan Tol Tomang
-
Tertunduk Lemas, Ini Tampang Pelaku Pemalak Turis di Bali
-
Viral Aksi Pemalakan Preman Depan Mal Cipinang Indah, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Gadungan Pemalak Anak di Bawah Umur Diringkus Petugas di Taman Sari
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar