SuaraJakarta.id - Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang sempat berselisih dengan aparat keamanan pada Selasa (21/5/2024) siang bakal menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM. Hal ini dilakukan agar ditemukan jalan keluar antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik Kampung Susun Bayam (KSB) dengan warga.
Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia Perwakilan Kelompok Tani Susun Bayam Madani, Yusron mengatakan, kedua pihak juga telah menandatangani surat perjanjian. Terdapat sejumlah kesepakatan yang akan dipenuhi kedua pihak.
Pertama, Yusron menyebut warga akan menjaga kondusifitas selama menunggu proses mediasi oleh Komnas HAM.
"Selama menunggu proses mediasi yang diselenggarakan oleh Komnas HAM, warga akan keluar dan menempati hunian sementara di Jalan Tongkol 10 atau pergudangan Kelapa 10 RT/RW 009/001 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Yusron dalam surat perjanjian itu.
Selanjutnya, warga juga meminta pihak kepolisian membebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon yang sempat diciduk kepolisian beberapa wakru lalu.
"Bahwa selama menunggu proses mediasi Komnas HAM, Muhammad Furqon selaku warga yang saat ini ditahan oleh kepolisian resor Metro Jakarta Utara dibebaskan terlebih dahulu," tuturnya.
Kemudian, Jakpro juga diminta memastikan kehidupan yang layak secara kemanusiaan dan hukum terhadap warga.
"Bahwa dokumen ini sah satu dokumen yang tidak terpisahkan dan menjadi bukti bagi para pihak secara hukum," pungkasnya.
Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang masih menempati Kampung Susun Bayam (KSB) diusir paksa oleh sejumlah aparat yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Mereka bahkan disebut mengalami tindakan kekerasan dan represif.
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," ujar salah seorang warga bernama Neneng saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Berita Terkait
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
-
Nasib Eks Kampung Bayam, Pramono-Rano Bentuk Tim Khusus, Ada Harapan Baru?
-
100 Hari Pertama, Pramono-Doel Janji Selesaikan Masalah Kampung Bayam dan Tanah Merah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu