SuaraJakarta.id - Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang sempat berselisih dengan aparat keamanan pada Selasa (21/5/2024) siang bakal menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM. Hal ini dilakukan agar ditemukan jalan keluar antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik Kampung Susun Bayam (KSB) dengan warga.
Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia Perwakilan Kelompok Tani Susun Bayam Madani, Yusron mengatakan, kedua pihak juga telah menandatangani surat perjanjian. Terdapat sejumlah kesepakatan yang akan dipenuhi kedua pihak.
Pertama, Yusron menyebut warga akan menjaga kondusifitas selama menunggu proses mediasi oleh Komnas HAM.
"Selama menunggu proses mediasi yang diselenggarakan oleh Komnas HAM, warga akan keluar dan menempati hunian sementara di Jalan Tongkol 10 atau pergudangan Kelapa 10 RT/RW 009/001 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Yusron dalam surat perjanjian itu.
Selanjutnya, warga juga meminta pihak kepolisian membebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon yang sempat diciduk kepolisian beberapa wakru lalu.
"Bahwa selama menunggu proses mediasi Komnas HAM, Muhammad Furqon selaku warga yang saat ini ditahan oleh kepolisian resor Metro Jakarta Utara dibebaskan terlebih dahulu," tuturnya.
Kemudian, Jakpro juga diminta memastikan kehidupan yang layak secara kemanusiaan dan hukum terhadap warga.
"Bahwa dokumen ini sah satu dokumen yang tidak terpisahkan dan menjadi bukti bagi para pihak secara hukum," pungkasnya.
Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang masih menempati Kampung Susun Bayam (KSB) diusir paksa oleh sejumlah aparat yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Mereka bahkan disebut mengalami tindakan kekerasan dan represif.
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," ujar salah seorang warga bernama Neneng saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Neneng menyebut pihak aparat berjumlah sekitar 300 lebih dan meminta mereka keluar maksimal pukul 13.00 WIB. Sementara, warga masih kebingungan karena tak didampingi kuasa hukum.
"Kami dikasih waktu sampai jam 1, kalau tidak keluar kami ditarik paksa. Kuasa hukum juga masih belum datang, karena dicegat di depan," jelasnya.
Ia menyebut warga masih berkeinginan bertahan karena sudah tak ada lagi lokasi yang bisa ditempati. Apalagi hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol sudah habis masa kontrak penempatannya.
"Kami mau diarahkan ke sana (huntara). Tapi kami minta jaminan. Apa jaminan buat kami, karena itu sudah expired. Mereka enggak bisa jawab. Intinya kami disuruh keluar saja," jelasnya.
"Mudah-mudahan kami dikasih perlindungan sama Allah. Karena di sini cuma segelintir warga. Satpol PP dan polisi di sini sudah lebih dari 300 orang. Benar-benar penindasan," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
-
Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu
-
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
-
Akademisi Ini Minta Warga Eks Kampung Bayam Legowo Tinggal di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput
-
Bukan KSB, Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru Untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi