SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang ayah bernama Bagus (25) lantaran melakukan tindakan biadab dengan mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Adapun peristiwa pencabulan ini terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno mengatakan, aksi pencabulan ayah terhadap anak tiri ini sudah terjadi sejak 2022 hingga bulan Desember tahun 2023.
Korban melakukan aksi bejatnya di dalam rumah, saat istrinya sedang bekerja. Diketahui, istri pelaku atau ibu korban bekerja sebagai buruh cuci di rumah tetangga.
“Ketika istrinya sedang bekerja sebagai petugas cuci baju, ketika tidak ada di rumahnya si pelaku melakukan persetubuhan dengan anaknya,” kata Ari, kepada awak media, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Persahabatan Adi Dan Chris Berakhir Di Bui Usai Menyekap Dan Kuras Harta Wanita Open BO
Kepada polisi, Bagus jika dirinya secara sadar atau tidak terpengaruh oleh minuman keras (miras) saat melakukan aksi bejatnya.
“Kalau pengaruh minuman keras itu tidak ada karena para tersangka ini memang nafsu pada korban,” ucapnya.
Tersangka Bagus, kata dia, melakukan aksinya secara berulang. Biasanya pencabulan dilakukan Bagus saat sore dan malam hari.
“Dia lakukan pada saat di jam malam ketika ibunya korban sedang tertidur dan jam sore ketika ibunya ini sedang melakukan pekerjaan cuci baju di tetangganya,” katanya.
Tersangka Bagus sendiri, baru menikah dengan ibu korban sejak 4 tahun lalu. Tersangka juga selalu mengancam korban jika anak tirinya itu melaporkan perbuatan keji ini kepada ibunya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
Tersangka juga sempat mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 5 ribu agar korban tidak cerita kepada siapa pun terhadap siapapun.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Jelang Lebaran, Sejumlah Properti Milik Kemensetneg Mulai Dijaga Ketat
-
4 Rekomendasi Spot Berburu Kuliner di Kemayoran, Dijamin Lezat Tiada Tara!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga