SuaraJakarta.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak jajanan pinggir jalan yang biasa mangkal di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2024).
Pejabat Fungsional Madya, BPOM Jakarta, Ratna Dewi mengatakan, dari 63 sampel makanan yang diambil, 3 di antaranya terbukti mengandung bahan berbahaya yakni formalin dan boraks.
“Di antaranya 2 mengandung formalin di mie, mie kuning yang biasa, mie kuning kiloan ya, yang ada di soto mie. Satunya lagi mie goreng, tapi dari mie kuning juga. Nah, jadi formalin positif 2,” kata Ratna di Jakarta Barat, Rabu.
Tak hanya mengandung formalin pada mie yang digunakan pada bahan makanan, temuan zat berbahaya seperti boraks juga ditemukan dalam kandungan kerupuk gendar yang dijajakan di pinggir jalan.
“Kemudian boraks satu. Boraksnya ini ada di kerupuk gendar,” katanya.
Ratna menyebut, 63 sampel makanan tersebut diambil dari 52 pedagang yang biasa berjualan di kawasan Kota Tua.
Ratna mengaku, pihaknya hanya sebagai pihak yang melakukan pengujian terhadap sampel makanan. Sementara untuk penindakan bakal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kita hanya sebatas untuk melakukan pengujian aja. Nah, nanti untuk tindak lanjut, kita serahkan ke Satpol PP,” ujarnya.
Tips Pilih Makanan Sehat
Baca Juga: Hati-hati, Pemkot Jaksel Temukan Tahu Dan Mi Berformalin Di Pasar Santa
Ratna sedikit memberikan tips perbedaan untuk mengetahui bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Untuk mie kuning yang mengandung formalin, kata Ratna, biasanya cenderung lebih mengkilap, kemudian tekstur mie tersebut cenderung lebih elastis mirip karet.
“Ketika kita melihat mie kuning kiloannya, biasanya dia seperti mengkilap ya. Kemudian agak seperti karet ya, jadi kalau ditekan agak-agak elastis gitu,” katanya.
Berita Terkait
-
Hati-hati, Pemkot Jaksel Temukan Tahu Dan Mi Berformalin Di Pasar Santa
-
Daftar Lengkap 102 Obat Sirup yang Dilarang Diresepkan dan Dijual di Apotek
-
Cegah Gagal Ginjal Akut, Ini 5 Obat Sirup yang Dilarang Dikonsumsi
-
Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
-
Obat Sirup yang Dilarang BPOM Ternyata Jadi Best Seller di Pasar Pramuka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar