Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Rabu, 19 Juni 2024 | 15:36 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Sementara YS alias Ustad berperan sebagai orang mencarikan Villa di Sukaraja Sukabumi, dan ikut serta dalam menghitung uang serta melakukan paking ke dalam plastik.

Dari komplotan ini, polisi menyita Rp 22 miliar uang palsu, pecahan Rp 100 ribu dalam sebuah kantor akuntan di Kembangan Jakarta Barat. Selain uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp 22 miliar, polisi juga menyita alat cetak uang dan tinta yang dipergunakan dalam produksi tersebut.

Load More