SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri menyalurkan dana bagi hasil kepada tiap desa atas perolehan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2024.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan, dana yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa.
Ada tiga point yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Pertama, bantuan dana yang diberikan supaya digunakan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.
"Kalau ada (persoalan) batas-batas desa yang bersinggungan tolong diselesaikan," katanya dalam acara sosialisasi pengelolaan dana perolehan pajak daerah dan retribusi daerah yang dihadiri kepala desa di Convention Hall, Rabu (5/6/2024).
Batas wilayah antar desa diharapkan dapat jelas tanpa tumpang tindih. Dengan batas yang jelas, selain menghindari terjadinya konflik dikemudian hari, pemerintahan desa dapat lebih tertib dalam administrasi pemerintahan.
Kedua, dana yang diterima dapat digunakan untuk penunjang pelaksanaan kegiatan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Besaran pemanfaatannya paling sedikit 15 persen dari perolehan bagi hasil masing-masing desa.
"Artinya ini untuk kegiatan optimalisasi PBB (pajak bumi dan bangunan), " ungkap Mas Dhito.
Ketiga, dana yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga desa serta operasional pemerintah desa lainnya.
Dari beberapa point yang disampaikan, Mas Dhito berpesan kepada kepala desa untuk menggunakan dana yang ada sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kediri Bersholawat, Zahir Mania dan Warga Berebut Selfie dengan Mas Dhito
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan, besaran dana yang diterima tiap desa dari perolehan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak sama.
Beberapa yang menjadi indikator, seperti jumlah penduduk, objek pajak, objek etribusi maupun yang lain. Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp65,4 juta, dan paling banyak Rp274,7 juta.
"Dana bantuan (bagi hasil) perolehan pajak dan retribusi ini sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa per 16 Mei lalu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ngobrol Bareng Petani, Mas Dhito Berikan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian dan Bibit Jagung
-
Tegas, Mas Dhito Bakal Tertibkan Truk Pasir Over Tonase
-
Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS-NG
-
Dukung Pelestarian Bela Diri Pencak Dor, Ini Pesan Bupati Dhito Bagi Pemuda Kediri
-
Mas Dhito Fasilitasi Pengobatan Bocah Mengidap Tumor di Kediri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap