SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri menyalurkan dana bagi hasil kepada tiap desa atas perolehan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2024.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan, dana yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa.
Ada tiga point yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Pertama, bantuan dana yang diberikan supaya digunakan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.
"Kalau ada (persoalan) batas-batas desa yang bersinggungan tolong diselesaikan," katanya dalam acara sosialisasi pengelolaan dana perolehan pajak daerah dan retribusi daerah yang dihadiri kepala desa di Convention Hall, Rabu (5/6/2024).
Batas wilayah antar desa diharapkan dapat jelas tanpa tumpang tindih. Dengan batas yang jelas, selain menghindari terjadinya konflik dikemudian hari, pemerintahan desa dapat lebih tertib dalam administrasi pemerintahan.
Kedua, dana yang diterima dapat digunakan untuk penunjang pelaksanaan kegiatan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Besaran pemanfaatannya paling sedikit 15 persen dari perolehan bagi hasil masing-masing desa.
"Artinya ini untuk kegiatan optimalisasi PBB (pajak bumi dan bangunan), " ungkap Mas Dhito.
Ketiga, dana yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga desa serta operasional pemerintah desa lainnya.
Dari beberapa point yang disampaikan, Mas Dhito berpesan kepada kepala desa untuk menggunakan dana yang ada sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kediri Bersholawat, Zahir Mania dan Warga Berebut Selfie dengan Mas Dhito
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan, besaran dana yang diterima tiap desa dari perolehan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak sama.
Beberapa yang menjadi indikator, seperti jumlah penduduk, objek pajak, objek etribusi maupun yang lain. Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp65,4 juta, dan paling banyak Rp274,7 juta.
"Dana bantuan (bagi hasil) perolehan pajak dan retribusi ini sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa per 16 Mei lalu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ngobrol Bareng Petani, Mas Dhito Berikan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian dan Bibit Jagung
-
Tegas, Mas Dhito Bakal Tertibkan Truk Pasir Over Tonase
-
Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS-NG
-
Dukung Pelestarian Bela Diri Pencak Dor, Ini Pesan Bupati Dhito Bagi Pemuda Kediri
-
Mas Dhito Fasilitasi Pengobatan Bocah Mengidap Tumor di Kediri
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya