SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta para pengusaha beritikad baik dalam menjalankan usahanya. Apalagi yang tempat usahanya berlokasi di kawasan permukiman warga.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mumu Mujtahid usai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2024).
Ada restoran yang didatangi petugas, yakni Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II.
Menurut Mumu, salah satu persoalan pada dua restoran ini adalah karena pemilik tak meminta izin dulu dengan Ketua RW dan RT setempat. Keduanya beralasan sudah punya izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Hingga akhirnya kini warga mengeluhkan terkait keamanan dan kenyamanan karena ramainya pengunjung, kebisingan, penjualan minuman keras alias miras, hingga kemunculan parkir liar.
"Jangan mentang-mentang, 'oh saya punya izin'. Padahal OSS itu bukan mutlak, kalau dia pegang 'oh saya bisa ber-usaha', tidak juga," ujar Mumu saat ditemui Suara.com di Melawai, Jakarta Selatan.
Memang, kata Mumu, usaha dengan kategori risiko rendah bisa langsung terbit izinnya lewat OSS tanpa perlu ada perizinan dari warga sekitar. Namun, seharusnya pengusaha mempertimbangkan kemungkinan terjadinya gesekan dengan warga setempat karena usaha yang dijalankan.
"Paling tidak si owner ngobrol dengan warga melalui RT dan RW setempat, apakah karena ini buka mungkin warga ada gesekan potensi friksi teman-teman sebrangnya atau apa gitu, kita harus hati-hati juga," jelasnya.
"Walaupun ini sifatnya OSS berbasis risiko rendah itu terbit otomatis tak perlu persetujuan warga sekitar, tapi kan ada kearifan lokal yang harus dia penuhi," ujar dia.
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin alias Icang mengakui kedua restoran itu masih kurang memiliki itikad baik dengan warga.
"Mana ada dia bikin usaha dari awal getok-getok renovasi rumah, nggak pernah tuh dia bilang. Sampai ada yang keganggu tetangganya padahal ada orang tua sakit," katanya.
Sebelumnya, dalam sidak itu Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid mengakui adanya penyalahgunaan lahan parkir yang menggunakan badan jalan di bagian depan rumah warga di Solo Ristorante.
Menurut aturan, lokasi ini tak diperbolehkan jadi parkiran kendaraan dan pengelola harus mengatur parkir kendaraan di lokasi lain yang berizin.
"Kan dia (Solo Ristorante) nggak punya parkiran di dalam dan jalan itu tidak ada diatur dalam Pergub 188 dan nggak boleh ada parkir di jalan. Gak boleh. Dia harus pindah parkir tempat lain," ujarnya.
Kemudian, Pemkot juga memeriksa soal keluhan penjualan minuman beralkohol di tempat ini. Pengelola disebutnya memiliki izin penjualan alkohol grade A alias maksimal kandungan alkohol 5 persen.
Berita Terkait
-
Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
-
Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin
-
Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
-
Kebakaran di Restoran Melawai Jaksel Diduga karena Ada Kebocoran Pipa Gas
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year