Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:29 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (27/6/2024). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta para pengusaha beritikad baik dalam menjalankan usahanya. Apalagi yang tempat usahanya berlokasi di kawasan permukiman warga.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mumu Mujtahid usai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2024).

Ada restoran yang didatangi petugas, yakni Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II.

Menurut Mumu, salah satu persoalan pada dua restoran ini adalah karena pemilik tak meminta izin dulu dengan Ketua RW dan RT setempat. Keduanya beralasan sudah punya izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai

Hingga akhirnya kini warga mengeluhkan terkait keamanan dan kenyamanan karena ramainya pengunjung, kebisingan, penjualan minuman keras alias miras, hingga kemunculan parkir liar.

"Jangan mentang-mentang, 'oh saya punya izin'. Padahal OSS itu bukan mutlak, kalau dia pegang 'oh saya bisa ber-usaha', tidak juga," ujar Mumu saat ditemui Suara.com di Melawai, Jakarta Selatan.

Memang, kata Mumu, usaha dengan kategori risiko rendah bisa langsung terbit izinnya lewat OSS tanpa perlu ada perizinan dari warga sekitar. Namun, seharusnya pengusaha mempertimbangkan kemungkinan terjadinya gesekan dengan warga setempat karena usaha yang dijalankan.

"Paling tidak si owner ngobrol dengan warga melalui RT dan RW setempat, apakah karena ini buka mungkin warga ada gesekan potensi friksi teman-teman sebrangnya atau apa gitu, kita harus hati-hati juga," jelasnya.

"Walaupun ini sifatnya OSS berbasis risiko rendah itu terbit otomatis tak perlu persetujuan warga sekitar, tapi kan ada kearifan lokal yang harus dia penuhi," ujar dia.

Baca Juga: Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin

Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin alias Icang mengakui kedua restoran itu masih kurang memiliki itikad baik dengan warga.

Load More