SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta para pengusaha beritikad baik dalam menjalankan usahanya. Apalagi yang tempat usahanya berlokasi di kawasan permukiman warga.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mumu Mujtahid usai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2024).
Ada restoran yang didatangi petugas, yakni Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II.
Menurut Mumu, salah satu persoalan pada dua restoran ini adalah karena pemilik tak meminta izin dulu dengan Ketua RW dan RT setempat. Keduanya beralasan sudah punya izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Hingga akhirnya kini warga mengeluhkan terkait keamanan dan kenyamanan karena ramainya pengunjung, kebisingan, penjualan minuman keras alias miras, hingga kemunculan parkir liar.
"Jangan mentang-mentang, 'oh saya punya izin'. Padahal OSS itu bukan mutlak, kalau dia pegang 'oh saya bisa ber-usaha', tidak juga," ujar Mumu saat ditemui Suara.com di Melawai, Jakarta Selatan.
Memang, kata Mumu, usaha dengan kategori risiko rendah bisa langsung terbit izinnya lewat OSS tanpa perlu ada perizinan dari warga sekitar. Namun, seharusnya pengusaha mempertimbangkan kemungkinan terjadinya gesekan dengan warga setempat karena usaha yang dijalankan.
"Paling tidak si owner ngobrol dengan warga melalui RT dan RW setempat, apakah karena ini buka mungkin warga ada gesekan potensi friksi teman-teman sebrangnya atau apa gitu, kita harus hati-hati juga," jelasnya.
"Walaupun ini sifatnya OSS berbasis risiko rendah itu terbit otomatis tak perlu persetujuan warga sekitar, tapi kan ada kearifan lokal yang harus dia penuhi," ujar dia.
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin alias Icang mengakui kedua restoran itu masih kurang memiliki itikad baik dengan warga.
"Mana ada dia bikin usaha dari awal getok-getok renovasi rumah, nggak pernah tuh dia bilang. Sampai ada yang keganggu tetangganya padahal ada orang tua sakit," katanya.
Sebelumnya, dalam sidak itu Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid mengakui adanya penyalahgunaan lahan parkir yang menggunakan badan jalan di bagian depan rumah warga di Solo Ristorante.
Menurut aturan, lokasi ini tak diperbolehkan jadi parkiran kendaraan dan pengelola harus mengatur parkir kendaraan di lokasi lain yang berizin.
"Kan dia (Solo Ristorante) nggak punya parkiran di dalam dan jalan itu tidak ada diatur dalam Pergub 188 dan nggak boleh ada parkir di jalan. Gak boleh. Dia harus pindah parkir tempat lain," ujarnya.
Kemudian, Pemkot juga memeriksa soal keluhan penjualan minuman beralkohol di tempat ini. Pengelola disebutnya memiliki izin penjualan alkohol grade A alias maksimal kandungan alkohol 5 persen.
Sementara, terkait perizinan, restoran ini memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan kategori risiko rendah. Masalahnya, dengan adanya penjualan alkohol, Mumu menyebut restoran ini tak bisa mengajukan izin kategori risiko rendah.
"Terkait dengan minuman kerasnya itu izinnya kan NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya (dari OSS) terbit otomatis (jadinya) yah gitu. Seharusnya kan ya (izinnya kategori) menengah (ke) tinggi," tuturnya.
Berikutnya, ia juga memastikan Solo Ristorante belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dibuat saat mengubah fungsi bangunan.
Selanjutnya, untuk Local Brunch Club, Mumu menyebut perizinannya sudah sesuai dengan yang diterbitkan OSS. Namun, pihaknya meminta pengelola untuk mengatur parkiran agar tak membludak dan membangun hubungan lebih baik dengan para tetangga.
"Kami sampaikan ke manajemen bahwa ya walaupun secara formal tidak perlu persetujuan, tapi kan ada potensi friksi ataubapa nanti kan benturannya sama tetangga kiri kanan," tuturnya.
Atas hasil sidak ini, Mumu mengaku akan lebih dulu melapor kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Setelah itu dalam satu pekan akan diambil tindakan berdasarkan temuan dalam sidak ini.
Ia pun tak menutup kemungkinan bisa saja nantinya Solo Ristorante ditutup sementara karena tak izinnya tak sesuai.
"Nah kita harus minta persetujuan dari Sudin citata, masukannya kayak apa, kalau kesimpulannya off dulu sampai dipenuhi izinya ya Rekomendasinya itu. Ini bisa ditoleransi nggak? Kan kita nggak bisa maksa tutup. Kita coba duduk di tengah-tengah lah itu aja sih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
-
Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin
-
Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
-
Kebakaran di Restoran Melawai Jaksel Diduga karena Ada Kebocoran Pipa Gas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan