Sementara, terkait perizinan, restoran ini memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan kategori risiko rendah. Masalahnya, dengan adanya penjualan alkohol, Mumu menyebut restoran ini tak bisa mengajukan izin kategori risiko rendah.
"Terkait dengan minuman kerasnya itu izinnya kan NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya (dari OSS) terbit otomatis (jadinya) yah gitu. Seharusnya kan ya (izinnya kategori) menengah (ke) tinggi," tuturnya.
Berikutnya, ia juga memastikan Solo Ristorante belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dibuat saat mengubah fungsi bangunan.
Selanjutnya, untuk Local Brunch Club, Mumu menyebut perizinannya sudah sesuai dengan yang diterbitkan OSS. Namun, pihaknya meminta pengelola untuk mengatur parkiran agar tak membludak dan membangun hubungan lebih baik dengan para tetangga.
"Kami sampaikan ke manajemen bahwa ya walaupun secara formal tidak perlu persetujuan, tapi kan ada potensi friksi ataubapa nanti kan benturannya sama tetangga kiri kanan," tuturnya.
Atas hasil sidak ini, Mumu mengaku akan lebih dulu melapor kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Setelah itu dalam satu pekan akan diambil tindakan berdasarkan temuan dalam sidak ini.
Ia pun tak menutup kemungkinan bisa saja nantinya Solo Ristorante ditutup sementara karena tak izinnya tak sesuai.
"Nah kita harus minta persetujuan dari Sudin citata, masukannya kayak apa, kalau kesimpulannya off dulu sampai dipenuhi izinya ya Rekomendasinya itu. Ini bisa ditoleransi nggak? Kan kita nggak bisa maksa tutup. Kita coba duduk di tengah-tengah lah itu aja sih," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
Berita Terkait
-
Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
-
Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin
-
Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
-
Kebakaran di Restoran Melawai Jaksel Diduga karena Ada Kebocoran Pipa Gas
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year