SuaraJakarta.id - Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri tahun 2025 - 2045 mendapatkan persetujuan DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (16/7/2024) malam.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, berharap dengan disetujuinya Raperda RPJPD tahun 2025 - 2045 bisa mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kediri yang berkelanjutan.
“Saya bersama dengan pimpinan dan seluruh anggota dewan baru saja mengesahkan peraturan terkait RPJPD," kata Mas Dhito usai rapat paripurna di Graha Sabha DPRD Kabupaten Kediri.
Adanya RPJPD yang baru, lanjut Mas Dhito, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kediri dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
Baca Juga: Anak Pedagang Ini Ingin Angkat Derajat Orang Tua, Mas Dhito Bantu Beasiswa Pendidikan Hingga Kuliah
Pun demikian, pihaknya menegaskan pentingnya keselarasan antara RPJPD Kabupaten Kediri dengan rencana pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.
“Tentunya harus menyelaraskan dengan RPJP yang ada di pusat dan provinsi. Supaya tidak ada perbedaan pembangunan antara nasional, provinsi, dan daerah,” jelasnya.
Kemudian, dengan pengesahan RPJPD juga diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi Kabupaten Kediri dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan di berbagai sektor.
“Mudah-mudahan dengan diawali niat yang baik, semua yang kita rencanakan dapat kita raih untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Kediri yang berbudaya luhur, maju, dan berkelanjutan,” tambah bupati Dhito.
Setelah mendapatkan persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pengesahan oleh bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Mas Dhito Ingatkan Desa Perihal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Dengan pengesahan RPJPD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2045, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama secara optimal untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disepakati.
Berita Terkait
-
Alasan Pemilu, DPRD DKI Hanya Menyelesaikan Setengah dari Target Propemperda di Tahun Terakhir Menjabat
-
Naik Rp 3,4 Triliun, APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2024 Ditetapkan Rp 85,1 Triliun
-
Cuma Ganti Nama Raperda, Pemprov DKI Mulai Bahas Lagi Rencana Jalan Berbayar
-
Dua Unit Ambulans dan Tiga Mobil Penunjang Diberangkatkan Pemkab Kediri ke Cianjur
-
Pajak Rokok di Jakarta Tembus Rp339 Miliar Lebih Tinggi dari Pajak Parkir
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting