SuaraJakarta.id - Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri tahun 2025 - 2045 mendapatkan persetujuan DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (16/7/2024) malam.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, berharap dengan disetujuinya Raperda RPJPD tahun 2025 - 2045 bisa mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kediri yang berkelanjutan.
“Saya bersama dengan pimpinan dan seluruh anggota dewan baru saja mengesahkan peraturan terkait RPJPD," kata Mas Dhito usai rapat paripurna di Graha Sabha DPRD Kabupaten Kediri.
Adanya RPJPD yang baru, lanjut Mas Dhito, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kediri dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
Baca Juga: Anak Pedagang Ini Ingin Angkat Derajat Orang Tua, Mas Dhito Bantu Beasiswa Pendidikan Hingga Kuliah
Pun demikian, pihaknya menegaskan pentingnya keselarasan antara RPJPD Kabupaten Kediri dengan rencana pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.
“Tentunya harus menyelaraskan dengan RPJP yang ada di pusat dan provinsi. Supaya tidak ada perbedaan pembangunan antara nasional, provinsi, dan daerah,” jelasnya.
Kemudian, dengan pengesahan RPJPD juga diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi Kabupaten Kediri dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan di berbagai sektor.
“Mudah-mudahan dengan diawali niat yang baik, semua yang kita rencanakan dapat kita raih untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Kediri yang berbudaya luhur, maju, dan berkelanjutan,” tambah bupati Dhito.
Setelah mendapatkan persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pengesahan oleh bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Mas Dhito Ingatkan Desa Perihal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Dengan pengesahan RPJPD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2045, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama secara optimal untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disepakati.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan APBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
-
Alasan Pemilu, DPRD DKI Hanya Menyelesaikan Setengah dari Target Propemperda di Tahun Terakhir Menjabat
-
Naik Rp 3,4 Triliun, APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2024 Ditetapkan Rp 85,1 Triliun
-
Cuma Ganti Nama Raperda, Pemprov DKI Mulai Bahas Lagi Rencana Jalan Berbayar
-
Dua Unit Ambulans dan Tiga Mobil Penunjang Diberangkatkan Pemkab Kediri ke Cianjur
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu