SuaraJakarta.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu dan ganja sintetis berinisial IS alias T (29) dan IS alias B (32) cuma bisa menundukan kepala saat keduanya digelandang polisi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, kedua bandar tersebut merupakan penjahat kambuhan yang baru saja menghirup udara bebas sekitar 1,5 bulan lalu.
“Mereka merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar 1,5 bulan yang lalu,” kata Sutrisno, kepada awak media, Rabu (24/7/2024).
Dalam mengedarkan barang haram kali ini, komplotan ini memasarkan lewat sosial media. Kemudian saat pengiriman, mereka mengkamuflase narkoba tersebut seolah suku cadang motor.
Baca Juga: Aksi Nekat Sepasang Kekasih Di Kebon Jeruk, Produksi Video Asusila Dan Iklankan Judi Online
"Ini dibungkus kardus dan lakban merah barang pecah belah, seolah dalamnya sparepart kendaraan, tapi di dalamnya dikasih batu, jadi seolah-olah berat," ungkap Sutrisno.
“Nantinya, para pelaku akan melakukan pengiriman menggunakan ekspedisi kilat,” tambahnya.
Dalam menjual narkotika jenis ganja sintetis, komplotan ini menyesuaikan pesanan para pembeli. Biasanya mereka menjual dari mulai 5 hingga 25 gram sesuai dengan pesanan pembeli. Dalam setiap gramnya mereka membandrol harga mulai Rp 200-400 ribu.
Dari tangan kedua pelaku itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, tiga buah timbangan elektrik, 9 botol diduga cairan sinte, dan 10 plastik klip beberapa ukuran, dan dua baskom alumunium.
"Narkotika jenis tembakau sintetis beratnya 3.735 gram dan narkotika jenis sabu 2.872 gram," kata Sutrisno.
Baca Juga: Polres Jakpus Sita 49,8 Kilogram Sabu Dalam 5 Bulan Terakhir Dari Berbagai Provinsi
Dalam perkara ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 penjara dan atau seumur hidup dan atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair