SuaraJakarta.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu dan ganja sintetis berinisial IS alias T (29) dan IS alias B (32) cuma bisa menundukan kepala saat keduanya digelandang polisi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, kedua bandar tersebut merupakan penjahat kambuhan yang baru saja menghirup udara bebas sekitar 1,5 bulan lalu.
“Mereka merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar 1,5 bulan yang lalu,” kata Sutrisno, kepada awak media, Rabu (24/7/2024).
Dalam mengedarkan barang haram kali ini, komplotan ini memasarkan lewat sosial media. Kemudian saat pengiriman, mereka mengkamuflase narkoba tersebut seolah suku cadang motor.
"Ini dibungkus kardus dan lakban merah barang pecah belah, seolah dalamnya sparepart kendaraan, tapi di dalamnya dikasih batu, jadi seolah-olah berat," ungkap Sutrisno.
“Nantinya, para pelaku akan melakukan pengiriman menggunakan ekspedisi kilat,” tambahnya.
Dalam menjual narkotika jenis ganja sintetis, komplotan ini menyesuaikan pesanan para pembeli. Biasanya mereka menjual dari mulai 5 hingga 25 gram sesuai dengan pesanan pembeli. Dalam setiap gramnya mereka membandrol harga mulai Rp 200-400 ribu.
Dari tangan kedua pelaku itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, tiga buah timbangan elektrik, 9 botol diduga cairan sinte, dan 10 plastik klip beberapa ukuran, dan dua baskom alumunium.
"Narkotika jenis tembakau sintetis beratnya 3.735 gram dan narkotika jenis sabu 2.872 gram," kata Sutrisno.
Baca Juga: Aksi Nekat Sepasang Kekasih Di Kebon Jeruk, Produksi Video Asusila Dan Iklankan Judi Online
Dalam perkara ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 penjara dan atau seumur hidup dan atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Sepasang Kekasih Di Kebon Jeruk, Produksi Video Asusila Dan Iklankan Judi Online
-
Polres Jakpus Sita 49,8 Kilogram Sabu Dalam 5 Bulan Terakhir Dari Berbagai Provinsi
-
Polsek Tebet Ringkus Pengedar Setengah Kilo Sabu, Pemasok Misterius Diburu
-
Seorang Pria Terekam Kamera CCTV Nyolong Ponsel Di Tempat Cukur Rambut Kebon Jeruk
-
Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Diduga Pakai Sabu, Ekstasi Hingga Obat Keras
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap