SuaraJakarta.id - Memberikan kepastian hukum atas pengelolaan dan pelaporan kearsipan, Bupati Kdiri, Hanindhito Himawan Pramana menyebut pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Mas Dhito menyampaikan, arsip merupakan bahan pertanggungjawaban nasional yang harus dipelihara, dikelola dan diawasi dan diberi pengamanan untuk bahan bukti kegiatan dan bahan penelitian serta diberdayakan untuk kelangsungan jalannya pemerintahan.
Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan kearsipan, mewajibkan pemerintah menunjukan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan- kegiatannya.
"Saya pernah menelusuri satu dua kejadian dan tidak ada arsipnya, maka Perda ini sangat diperlukan sekali," katanya dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (6/8/2024) malam.
Menurut Mas Dhito, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk kepentingan pertanggungjawaban daerah kepada generasi akan datang dan melestarikan memori daerah. Untuk itu, perlu adanya penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bahan bukti yang nyata, benar dan lengkap.
Adapun, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, telah melalui proses pembahasan dalam rapat komisi bersama perangkat daerah terkait.
Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam rapat paripurna malam itu mendapatkan persetujuan bersama anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda.
Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatangan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
"Harapan kami nantinya (dengan ditetapkannya) Perda tentang penyelenggaraan kearsipan ini dapat menjadi landasan penyelenggaraan kearsipan yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, " pungkasnya.
Baca Juga: Sehari, Dhito Pramono Terima Surat Tugas Golkar dan Rekom PKS
Berita Terkait
-
Terjunkan Tim Gabungan, Bupati Dhito Bantu Pengobatan Warga Penderita Tumor
-
Mas Dhito Dapatkan Surprise Ultah dari Ribuan Guru
-
Mas Dhito Sebut Rokok Ilegal Merugikan Negara
-
Dalam Acara Sedekah Bumi, Mas Dhito Beri Hadiah Petani Milenial
-
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM