SuaraJakarta.id - Memberikan kepastian hukum atas pengelolaan dan pelaporan kearsipan, Bupati Kdiri, Hanindhito Himawan Pramana menyebut pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Mas Dhito menyampaikan, arsip merupakan bahan pertanggungjawaban nasional yang harus dipelihara, dikelola dan diawasi dan diberi pengamanan untuk bahan bukti kegiatan dan bahan penelitian serta diberdayakan untuk kelangsungan jalannya pemerintahan.
Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan kearsipan, mewajibkan pemerintah menunjukan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan- kegiatannya.
"Saya pernah menelusuri satu dua kejadian dan tidak ada arsipnya, maka Perda ini sangat diperlukan sekali," katanya dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (6/8/2024) malam.
Menurut Mas Dhito, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk kepentingan pertanggungjawaban daerah kepada generasi akan datang dan melestarikan memori daerah. Untuk itu, perlu adanya penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bahan bukti yang nyata, benar dan lengkap.
Adapun, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, telah melalui proses pembahasan dalam rapat komisi bersama perangkat daerah terkait.
Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam rapat paripurna malam itu mendapatkan persetujuan bersama anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda.
Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatangan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
"Harapan kami nantinya (dengan ditetapkannya) Perda tentang penyelenggaraan kearsipan ini dapat menjadi landasan penyelenggaraan kearsipan yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, " pungkasnya.
Baca Juga: Sehari, Dhito Pramono Terima Surat Tugas Golkar dan Rekom PKS
Berita Terkait
-
Terjunkan Tim Gabungan, Bupati Dhito Bantu Pengobatan Warga Penderita Tumor
-
Mas Dhito Dapatkan Surprise Ultah dari Ribuan Guru
-
Mas Dhito Sebut Rokok Ilegal Merugikan Negara
-
Dalam Acara Sedekah Bumi, Mas Dhito Beri Hadiah Petani Milenial
-
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi