SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mempercepat sertifikat hak aset tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik masyarakat. Pada Rabu (20/11/2024), pembagian sertifikat itu dilakukan di dua desa sekaligus, yakni Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo dan Desa Nambaan Kecamatan Ngasem.
Di Desa Sambiresik, sertifikat PTSL dibagikan sebanyak 282 dari total 853 sertifikat, tersisa 571 sertifikat masih dalam proses. Sedangkan di Desa Nambaan, hak aset tanah ini dibagikan sebanyak 500 dari total 1098 sertifikat. Ribuan sertifikat tersebut diakui telah tuntas, hanya saja sisa 598 sertifikat akan dibagikan menyusul karena keterbatasan tempat.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso mengatakan, percepatan program sertifikat PTSL ini tidak lepas dari komitmen antara pemerintah daerah dan BPN dalam memberi nilai legalitas tanah milik masyarakat. Menurutnya, ada tiga aspek akan pentingnya keabsahan sertifikat PTSL.
Pertama, pembagian sertifikat PTSL ini menjadi komitmen pemerintah terhadap masyarakat dalam memberikan kepastikan hukum hak aset tanah. Kedua, hal ini juga berpengaruh dalam menghindari konflik di lingkungan masyarakat. Ketiga, dengan pembagian sertifikat ini diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.
“Secara hukum mereka memang memiliki sertifikat, tapi yang paling utama harus dimanfaatkan. Semua harus produktif. Kalau semua produktif Insyaallah akan bisa meningkatkan ekonomi,” kata Heru, sapaannya, saat membagikan sertifikat di Desa Sambiresik.
Lebih lanjut, Heru juga mengingatkan supaya masyarakat mampu menjaga tiap bidang tanah yang dimiliki, termasuk memberi batas secara jelas terkait luasan tanah sehingga konflik luasan tanah bisa terhindarkan.
Dengan begitu, pihaknya berharap program sertifikat PTSL tersebut bisa segera tuntas pada 2025 mendatang, sehingga Kabupaten Kediri menuju kabupaten yang lengkap secara legalitas dan pemetaan kepemilikan tanah.
“Artinya bahwa semua tanah di Kabupaten Kediri sudah tersertifikasi dan terpetakan dengan baik,” tegasnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Junaedi Hutasoit menambahkan, percepatan program PTSL tersebut akan terus dikebut hingga seluruh bidang di Kabupaten Kediri memiliki hak legalitas hukum, termasuk dalam membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat di Hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Menko Marves Resmikan Bandara Dhoho, Pemkab Kediri Dorong Percepatan Sarana Prasarana Pendukung
Selain itu, program sertifikat PTSL juga dipercepat melalui penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. Meskipun untuk saat ini belum diterapkan secara menyeluruh, namun kata Junaedi, e-sertifikat diakui mempunyai nilai yang lebih terjamin secara keamanan data.
“Jadi mohon disampaikan kepada masyarakat bahwa antara sertifikat elektronik dan analog kekuatan hukumnya sama. Hanya saja sertifikat elektronik datanya lebih aman,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah