SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan (mail order bride/MOB) dengan warga China.
"Telah menangkap dua tersangka yakni H alias CE (36) berjenis kelamin perempuan dan N alias A (56) berjenis kelamin laki-laki di Terminal C3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten di Pajang, Benda, Kota Tangerang, Banten pada 10 November 2024," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Wira menjelaskan dua tersangka tersebut saling mengenal karena tersangka N pernah bekerja sebagai sopir pribadi tersangka H, kemudian H meminta N untuk mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu dan dijanjikan bayaran Rp15 juta per kepala yang akan diterima setelah pengantin tiba di China.
"Kemudian N menawari korban RD dan AA untuk melakukan pernikahan dengan pria China dengan diiming-imingi akan diberikan uang mahar sebesar Rp100 juta dan satu set perhiasan, " ucapnya.
Baca Juga: Persija Tanpa 3 Amunisi Hadapi Semen Padang, Begini Kata Carlos Pena
Selanjutnya setelah korban menyetujui mereka dipertemukan dengan pria China di kediaman H, Semarang, pada pertemuan tersebut para korban langsung dijadwalkan pernikahan di bawah tangan.
"Para korban disodorkan surat perjanjian yang harus ditandatangani dalam bahasa China yang isi suratnya mengikat para korban jika membatalkan maka harus mengganti biaya ditambah kompensasi, " ucap Wira.
Kemudian tersangka N menyerahkan uang mahar sebesar Rp100 juta secara tunai kepada orang tua para korban tersebut dan nikah di bawah tangan pada 6 Oktober 2024 untuk korban AA dan korban RD pada 13 Oktober 2024.
"Kemudian setelah itu, tersangka H melakukan pemesanan tiket pesawat ke China untuk pemberangkatan korban RD dengan keberangkatan tanggal 10 November 2024 dan korban AA pada tanggal 20 November 2024," kata Wira.
Selanjutnya pada Minggu (10/11) sekira pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi dari bagian Imigrasi Bandara Soekarno Hatta adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang MOB ini.
Baca Juga: Persija Hadapi Semen Padang, Carlos Pena: Kami Hormati Mereka, Tapi...
"Kemudian penyidik melakukan investigasi ke lokasi yang diduga adanya pengiriman calon pengantin bayaran yang akan dikirim ke China, setelahnya penyidik melakukan investigasi, lalu menangkap empat orang dan meminta keterangan," katanya.
Setelah penyidik melakukan pengembangan, terdapat pihak yang membantu proses perekrutan para calon pengantin wanita di daerah Bandung, Jawa Barat daerah asal dari para korban.
"Sehingga penyidik melakukan pengamatan dan investigasi ke daerah Ciparay, Bandung, Jawa Barat sesuai dengan keterangan para korban saat direkrut pertama kali, " ucap Wira.
Wira menjelaskan para tersangka dikenakan Pasal 4 atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Berita Terkait
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
-
Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki
-
Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan
-
Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Terpopuler
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
- Kimberly Ryder Baru Sadar Edward Akbar NPD Usai Cerai
- Daftar 4 Artis Indonesia Peluk Kristen Pulang Umrah, Termasuk Paman Ivan Gunawan hingga Lukman Sardi!
- Kabar Terkini Sunhaji Penjual Es Teh yang Diolok Gus Miftah, Pulang Umrah Dapat Rezeki Ratusan Juta
- Rizky Billar Bongkar Kebohongan Bersama Istri Selama Lebih dari Dua Tahun: Maaf Ya Selama Ini...
Pilihan
-
BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
-
Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
-
Ironi IKN: Pembangunan Megaproyek, tapi 113 Desa di Kaltim Masih Gelap Gulita
-
Bumi Mulawarman Jadi Provinsi dengan Pajak Kendaraan Paling Ringan di Indonesia
-
Tragedi Laut Bontang: Kapal Terbalik, Dua Pemancing Jadi Korban
Terkini
-
Pria di Jaktim Tewas di Panti Pijat, Usai Dipijat Minta Berhubungan Intim Lalu Kejang-kejang
-
Macet Libur Natal, Tol Japek Berlakukan Contraflow! Simak Titiknya
-
Tandang ke Markas Persija, PSS Sleman Targetkan Curi Tiga Poin
-
Persija vs PSS Sleman, Carlos Pena Targetkan Kemenangan untuk Kado HUT The Jak
-
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru hingga Tingkat Kelurahan