SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan (mail order bride/MOB) dengan warga China.
"Telah menangkap dua tersangka yakni H alias CE (36) berjenis kelamin perempuan dan N alias A (56) berjenis kelamin laki-laki di Terminal C3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten di Pajang, Benda, Kota Tangerang, Banten pada 10 November 2024," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Wira menjelaskan dua tersangka tersebut saling mengenal karena tersangka N pernah bekerja sebagai sopir pribadi tersangka H, kemudian H meminta N untuk mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu dan dijanjikan bayaran Rp15 juta per kepala yang akan diterima setelah pengantin tiba di China.
"Kemudian N menawari korban RD dan AA untuk melakukan pernikahan dengan pria China dengan diiming-imingi akan diberikan uang mahar sebesar Rp100 juta dan satu set perhiasan, " ucapnya.
Selanjutnya setelah korban menyetujui mereka dipertemukan dengan pria China di kediaman H, Semarang, pada pertemuan tersebut para korban langsung dijadwalkan pernikahan di bawah tangan.
"Para korban disodorkan surat perjanjian yang harus ditandatangani dalam bahasa China yang isi suratnya mengikat para korban jika membatalkan maka harus mengganti biaya ditambah kompensasi, " ucap Wira.
Kemudian tersangka N menyerahkan uang mahar sebesar Rp100 juta secara tunai kepada orang tua para korban tersebut dan nikah di bawah tangan pada 6 Oktober 2024 untuk korban AA dan korban RD pada 13 Oktober 2024.
"Kemudian setelah itu, tersangka H melakukan pemesanan tiket pesawat ke China untuk pemberangkatan korban RD dengan keberangkatan tanggal 10 November 2024 dan korban AA pada tanggal 20 November 2024," kata Wira.
Selanjutnya pada Minggu (10/11) sekira pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi dari bagian Imigrasi Bandara Soekarno Hatta adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang MOB ini.
Baca Juga: Persija Tanpa 3 Amunisi Hadapi Semen Padang, Begini Kata Carlos Pena
"Kemudian penyidik melakukan investigasi ke lokasi yang diduga adanya pengiriman calon pengantin bayaran yang akan dikirim ke China, setelahnya penyidik melakukan investigasi, lalu menangkap empat orang dan meminta keterangan," katanya.
Setelah penyidik melakukan pengembangan, terdapat pihak yang membantu proses perekrutan para calon pengantin wanita di daerah Bandung, Jawa Barat daerah asal dari para korban.
"Sehingga penyidik melakukan pengamatan dan investigasi ke daerah Ciparay, Bandung, Jawa Barat sesuai dengan keterangan para korban saat direkrut pertama kali, " ucap Wira.
Wira menjelaskan para tersangka dikenakan Pasal 4 atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?