SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan (mail order bride/MOB) dengan warga China.
"Telah menangkap dua tersangka yakni H alias CE (36) berjenis kelamin perempuan dan N alias A (56) berjenis kelamin laki-laki di Terminal C3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten di Pajang, Benda, Kota Tangerang, Banten pada 10 November 2024," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Wira menjelaskan dua tersangka tersebut saling mengenal karena tersangka N pernah bekerja sebagai sopir pribadi tersangka H, kemudian H meminta N untuk mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu dan dijanjikan bayaran Rp15 juta per kepala yang akan diterima setelah pengantin tiba di China.
"Kemudian N menawari korban RD dan AA untuk melakukan pernikahan dengan pria China dengan diiming-imingi akan diberikan uang mahar sebesar Rp100 juta dan satu set perhiasan, " ucapnya.
Baca Juga: Persija Tanpa 3 Amunisi Hadapi Semen Padang, Begini Kata Carlos Pena
Selanjutnya setelah korban menyetujui mereka dipertemukan dengan pria China di kediaman H, Semarang, pada pertemuan tersebut para korban langsung dijadwalkan pernikahan di bawah tangan.
"Para korban disodorkan surat perjanjian yang harus ditandatangani dalam bahasa China yang isi suratnya mengikat para korban jika membatalkan maka harus mengganti biaya ditambah kompensasi, " ucap Wira.
Kemudian tersangka N menyerahkan uang mahar sebesar Rp100 juta secara tunai kepada orang tua para korban tersebut dan nikah di bawah tangan pada 6 Oktober 2024 untuk korban AA dan korban RD pada 13 Oktober 2024.
"Kemudian setelah itu, tersangka H melakukan pemesanan tiket pesawat ke China untuk pemberangkatan korban RD dengan keberangkatan tanggal 10 November 2024 dan korban AA pada tanggal 20 November 2024," kata Wira.
Selanjutnya pada Minggu (10/11) sekira pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi dari bagian Imigrasi Bandara Soekarno Hatta adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang MOB ini.
Baca Juga: Persija Hadapi Semen Padang, Carlos Pena: Kami Hormati Mereka, Tapi...
"Kemudian penyidik melakukan investigasi ke lokasi yang diduga adanya pengiriman calon pengantin bayaran yang akan dikirim ke China, setelahnya penyidik melakukan investigasi, lalu menangkap empat orang dan meminta keterangan," katanya.
Setelah penyidik melakukan pengembangan, terdapat pihak yang membantu proses perekrutan para calon pengantin wanita di daerah Bandung, Jawa Barat daerah asal dari para korban.
"Sehingga penyidik melakukan pengamatan dan investigasi ke daerah Ciparay, Bandung, Jawa Barat sesuai dengan keterangan para korban saat direkrut pertama kali, " ucap Wira.
Wira menjelaskan para tersangka dikenakan Pasal 4 atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
Terkini
-
5 Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Libur Panjang: Jangan Ketinggalan!
-
Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
-
Bukan Cuma Kejutan, Ini Manfaat Saldo DANA Kaget Buat Akhir Pekan Kamu!
-
Wondrland Hingga Wondrzone Hadir di Tengah Perayaan 20 Tahun BNI Java Jazz 2025
-
Menabung Sambil Menikmati Jazz: Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru