SuaraJakarta.id - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka mencegah warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan kembali setelah Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil mengamankan 12 orang perempuan warga negara Vietnam yang kedapatan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di daerah Jakarta Utara.
"Direktorat Jenderal Imigrasi akan meningkatkan pengawasan terhadap WNA untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang serupa," ucap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol Yuldi Yusman saat konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Menurut Yuldi, saat ini Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kerap menerima laporan masyarakat mengenai WNA yang berulah. Ia menegaskan, pihaknya tidak ragu untuk melakukan penindakan apabila betul-betul ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Persija Imbang Lawan Borneo FC, Gustavo Almeida Fokus Hadapi Bali United dan Bidik 3 Poin
"Saat ini memang kami menerima banyak laporan dari masyarakat dan kita sedang melakukan lidik terhadap laporan tersebut; dan apabila memang benar ditemukan sesuai dengan laporan akan kita lakukan penindakan," ujarnya.
Yuldi mengakui bahwa pengawasan terhadap WNA membutuhkan upaya ekstra. Ia mencontohkan, 12 warga Vietnam yang diamankan tersebut semula menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata, tetapi justru bekerja di Indonesia.
"Soalnya mereka ‘kan datang tujuannya untuk wisata. Kita kan, mana kita tahu dia mau datang ke sini untuk bekerja seks komersial atau tidak. Jadi sebetulnya kalau kita untuk memantaunya itu agak sulit karena penyalahgunaannya begitu sudah sampai di sini. Kalau kita terlalu strict (ketat), nanti jarang ada wisatawan yang datang ke sini," ucapnya.
Namun begitu, Yuldi memastikan bahwa Ditjen Imigrasi akan melakukan peningkatan pengawasan, salah satunya dimulai saat WNA mengajukan visa sebelum berkunjung ke Indonesia.
"Mungkin lebih pada saat mereka mengajukan visa, ya. Lebih detail lagi dilihat mereka di sini tujuannya apa dan mereka latar belakang pendidikannya apa. Mungkin dari situ nanti akan kita lakukan lebih detail lagi," ucap Yuldi.
Baca Juga: Persija Gagal Menang Lawan Borneo FC, Carlos Pena Tetap Bangga pada Skuadnya
Diketahui, Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 12 orang perempuan berkewarganegaraan Vietnam yang diduga menjadi PSK berkedok ladies companion (LC) di daerah Jakarta Utara, Kamis (12/12).
Ke-12 warga negara Vietnam itu terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal, melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Oleh karena itu, mereka akan dideportasi dan ditangkal masuk ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
Tag
Terpopuler
- Pondok Pesantren Hingga Masjid, Bangunan Milik Gus Miftah Diperdebatkan: Gak Sesuai Islam
- Maarten Paes: Saya Terbiasa dengan Jet Pribadi bukan Kelas Ekonomi!
- Balas PSSI, Belanda Rekrut Pemain Indonesia untuk Piala Dunia di Arab Saudi
- Wapres Gibran Sambangi Lokasi Kebakaran Kemayoran, Warga: Beliau Tadi Bilang Suruh...
- Coach Justin: Kalau Main Lu Gak Bagus, Jangan Neko-neko, Contoh Dony Tri Pamungkas!
Pilihan
-
Tingkat Kemiskinan Tinggi, Jawa Tengah Juga Juara soal Pemberian Upah Paling Murah se-RI
-
Inovasi Pelestarian Budaya: Proyek Virtual Tur di Museum Basoeki Abdullah
-
Alasan Gus Miftah Gondrong: Ternyata Rambutnya Pernah...
-
Pratama Arhan Tinggalkan Suwon FC, Mertua: Dia Tidak Akan...
-
Sejarah Kelam Friday the 13th: Mitos Jumat Keramat Ternyata Awalnya...
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Anggota DPRD DKI Cek Rumah Pompa di Jakarta Barat
-
Pj Gubernur DKI Pastikan Stok Logistik untuk Pengungsi Kebakaran Kemayoran Tersedia
-
BPBD DKI akan Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca Guna Antisipasi Banjir
-
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Dony Tri Pamungkas Tak Puas
-
Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Cegah WNA Salah Gunakan Izin Tinggal