SuaraJakarta.id - Polisi menyerahkan berkas MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin.
"Benar, penyerahan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang biasanya," kata anggota tim kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12/2024) seperti dimuat ANTARa.
Amriadi mengatakan kedatangan ini merupakan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
Dia menambahkan awak media boleh saja meliput, namun MAS akan memakai masker dan topi."Pelimpahan terakhir ini dijadwalkan kurang lebih pukul 14.00 WIB," ucapnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan ibu MAS yang berinisial AP (40) telah memaafkan perbuatan putranya.
Dikatakan, pemberian maaf kepada MAS disampaikan AP saat menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (11/12).
"Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan," kata Nurma.
Nurma mengungkapkan, AP masih menganggap MAS sebagai anaknya meski anak semata wayangnya itu sudah menghabisi nyawa suami dan ibunya.
"Ibunya bilang, 'bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan'. Itu kata-kata ibunya," ujarnya.
Baca Juga: Persija Tandang ke Markas Bali United, Rizky Ridho: Target Kami Bawa Pulang Poin
MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek