Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Senin, 16 Desember 2024 | 11:56 WIB
Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak bunuh ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

SuaraJakarta.id - Polisi menyerahkan berkas MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin.

"Benar, penyerahan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang biasanya," kata anggota tim kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12/2024) seperti dimuat ANTARa.

Amriadi mengatakan kedatangan ini merupakan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

Dia menambahkan awak media boleh saja meliput, namun MAS akan memakai masker dan topi."Pelimpahan terakhir ini dijadwalkan kurang lebih pukul 14.00 WIB," ucapnya.

Baca Juga: Persija Tandang ke Markas Bali United, Rizky Ridho: Target Kami Bawa Pulang Poin

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan ibu MAS yang berinisial AP (40) telah memaafkan perbuatan putranya.

Dikatakan, pemberian maaf kepada MAS disampaikan AP saat menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (11/12).

"Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan," kata Nurma.

Nurma mengungkapkan, AP masih menganggap MAS sebagai anaknya meski anak semata wayangnya itu sudah menghabisi nyawa suami dan ibunya.

"Ibunya bilang, 'bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan'. Itu kata-kata ibunya," ujarnya.

Baca Juga: Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif

MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

Load More