SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia penertiban di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Utara sebagai upaya mencegah penyalahgunaan penggunaan narkoba.
"BNNP DKI Jakarta telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perwujudan Astacita dengan menggelar razia penertiban di tempat hiburan malam di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara," kata Kepala Bidang (Kabid) Brantas BNNP DKI Jakarta Edi Ciptianto di Jakarta, Senin (16/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Edi menyebutkan, angka prevalensi pengguna narkotika pada 2023 sebesar 1,73 persen atau 3.337.000 jiwa, dengan penyalahguna di DKI Jakarta sebanyak 132.974 jiwa.
Untuk menekan angka prevalensi penyalahguna Narkotika tersebut, BNNP DKI Jakarta melakukan penertiban dan pemantauan di tempat hiburan malam.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan 'test urine' pengunjung secara acak dengan total sampel urine sebanyak 95 orang dan dari keseluruhan pengunjung yang dites hasilnya negatif, tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maupun psikotropika," katanya.
BNNP DKI Jakarta juga akan terus mengimbau dan menertibkan seluruh tempat hiburan malam di DKI Jakarta yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkotika.
Edi berharap kegiatan ini dapat memberikan kesadaran dan kepedulian bagi seluruh masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebelumnya, BNNP Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram dengan cara memasukkannya dalam insinerator di Gambir, Jakarta Pusat.
Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika dan menangkap empat tersangka selama periode Agustus hingga Oktober 2024.
Baca Juga: Persija Dikalahkan Bali United, Rizky Ridho Minta Maaf dan Bidik Kemenangan Lawan PSS Sleman
Total barang bukti 9,4 kilogram itu dengan rincian sabu 205,49 gram dan ganja seberat 9.291,4 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia