Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Senin, 16 Desember 2024 | 20:05 WIB
Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuaraJakarta.id - MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri).

"Rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/12/2024) seperti dimuat ANTARA.

Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri. Kemudian, tim RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak tersebut selama 14 hari.

Kepolisian akan memastikan apakah pelaku anak layak atau tidak layak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana. "Dari hasil ini akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan," ujarnya.

Baca Juga: Persija Dikalahkan Bali United, Rizky Ridho Minta Maaf dan Bidik Kemenangan Lawan PSS Sleman

MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

Baca Juga: Persija Kalah 1-3 dari Bali United, Carlos Pena: Sulit Bicarakan Sisi Teknis Sepak Bola

Load More