SuaraJakarta.id - Tim gabungan melakukan razia dan memeriksa urine 127 pengunjung di empat lokasi hiburan malam di Kota Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2024) dinihari.
"Kami menggelar razia pada empat tempat hiburan di Jakarta Utara dengan melakukan melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono di Jakarta, Jumat dinihari seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine pengunjung di empat lokasi hiburan malam tersebut, seluruhnya negatif atau tidak ada yang terindikasi memakai narkotika maupun psikotropika.
Nurhadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menjangkau pengunjung tetapi juga staf dan pengelola tempat hiburan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di tempat tersebut.
Ia menjelaskan fokus utama dalam razia tempat hiburan malam adalah memerangi peredaran narkoba.
Menurut dia tempat hiburan malam sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika oleh beberapa oknum yang mencoba bersembunyi di balik tempat hiburan dan keramaian.
"Ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba untuk mendukung Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba," kata dia.
Selain itu, razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu.
Ia mengatakan penyalahgunaan narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman.
Baca Juga: Kondisi Sudah Membaik, Carlos Eduardo Hadir di Persija Training Ground
"Kami berharap dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan penegakan hukum menjadi lebih efektif," kata dia.
Ia mengatakan kegiatan razia berjalan baik dan pihak manajemen tempat hiburan malam mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara beserta instansi terkait.
“Razia ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan," kata dia.
Kegiatan razia untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba serta perilaku negatif lainnya menuju Indonesia Emas, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Tin gabungan yang terdiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara serta melibatkan dari K-9 BNN RI, Bea Cukai, Satpol PP dan POM AL Lantamal III, Denpom Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan razia gabungan di beberapa titik tempat hiburan malam di wilayah Hukum Jakarta Utara.
"Kegiatan razia gabungan ini juga dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025," ujar Nurhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?