SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memangkas sebanyak 82.571 pohon di lima wilayah kota administrasi sepanjang tahun 2024 sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan warga.
"Pemangkasan ini untuk memastikan ruang hijau tetap aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tengah cuaca ekstrem yang sering melanda Jakarta,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Pada Februari tercatat sebagai periode dengan angka pemangkasan tertinggi yang mencapai 7.739 pohon. Sedangkan November menjadi yang terendah dengan total 5.249 pohon.
Pemangkasan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi ekologis dan estetika pohon di ruang kota.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
"Selain meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga memastikan bahwa pohon-pohon yang ada tetap sehat dan dapat memberikan manfaat maksimal, sebagai penyerap polutan maupun penyedia oksigen," katanya.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distambut) DKI Jakarta menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dengan mengajak warga untuk melaporkan keberadaan pohon yang perlu dipangkas melalui kanal resmi.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan asri," kata dia.
Adapun pemangkasan pohon dilakukan di ruang-ruang terbuka hijau sebagai upaya untuk mengurangi risiko kejadian pohon tumbang selama musim hujan.
Selain pemangkasan, secara rutin juga dilakukan pengecekan kesehatan pohon, meliputi perakaran, batang, kemiringan hingga tajuk.
Baca Juga: Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade
Lalu, sebagai langkah antisipasi, posko pohon tumbang disiagakan di setiap wilayah kota hingga tingkat provinsi. Pada posko ini terdapat petugas yang terdiri atas Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota untuk menangani kejadian pohon tumbang secara cepat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu