SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI menegaskan bahwa tidak perlu ada izin dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu, menyusul peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1) lalu.
Dalam video yang beredar, seorang anggota Pemuda Pancasila mendesak warga yang sedang membuat konten di taman tersebut untuk meminta izin terlebih dahulu ke Pemuda Pancasila.
"Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi seperti dimuat ANTARA.
Pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ)) dan Pemuda Pancasila terkait peristiwa tersebut.
"Kami koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut. (Terkait sanksi terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa kami pastikan, kami koordinasikan dulu," tutur Satriadi.
PT ITJ juga mengklarifikasi kasus warga yang didesak untuk meminta izin ke Pemuda Pancasila jika hendak membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.
Selanjutnya, pihaknya akan menempatkan personel untuk mengawasi dan berpatroli di di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan sekitarnya.
"Mulai Senin (13/1) kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan," tutur Satriadi.
Baca Juga: Carlos Pena Bicara Persaingan di Papan Atas Usai Persija Kalahkan Barito Putera
Vice President-Corporate Secretary, Legal and Strategy PT ITJ Teuku Firmansyah menegaskan, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, adalah ruang publik.
"Pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dalam ruang lingkup perizinan kegiatan atau aktivasi di area taman, dapat kami sampaikan bahwa Taman Literasi Martha Christina Tiahahu merupakan ruang publik," kata Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @inilah_com, sejumlah warga pada Rabu (8/1) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Seorang pria berbaju putih menggendong sebuah papan iklan portabel. Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila datang dan meminta pria pembuat konten dan teman-temannya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada ormas tersebut.
Anggota ormas itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.
Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten tersebut kemudian meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek