SuaraJakarta.id - Direktorat Siber Polda Metro Jaya bakal memeriksa kejiwaan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) yang menyelenggarakan pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan di sebuah laman (website).
"Rencana minggu ini kami periksa, mohon waktu ya," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Edco Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Herman menjelaskan alasan pemeriksaan pasutri tersebut untuk memperkuat motif terhadap mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku dan diperkuat dengan keterangan ahli, " ucapnya.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus menggelar pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan sebuah laman untuk memenuhi hasrat seksual mereka.
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Dirressiber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/1).
Roberto menambahkan bermula dari motif seksual, kedua pelaku tersebut kemudian beralih menjadi motif ekonomi setelah melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan.
"Nah dari sini pasutri ini berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan uang (motif ekonomi) yakni mempromosikan acara tersebut melalui website yang mereka bikin. Jika ada orang yang ingin ikut akan diseleksi terlebih dahulu," katanya.
Kemudian pelaku merekam kegiatan pesta seks tukar pasangan itu. Video itu akan ditaruh di website yang telah mereka bikin untuk mendapatkan AdSense (iklan atas program yang ditayangkan di website).
Baca Juga: Debut Bersama Persija, Yandi Sofyan Sebut Instruksi Carlos Pena Mudah Dimengerti
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
"Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi