SuaraJakarta.id - Direktorat Siber Polda Metro Jaya bakal memeriksa kejiwaan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) yang menyelenggarakan pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan di sebuah laman (website).
"Rencana minggu ini kami periksa, mohon waktu ya," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Edco Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Herman menjelaskan alasan pemeriksaan pasutri tersebut untuk memperkuat motif terhadap mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku dan diperkuat dengan keterangan ahli, " ucapnya.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus menggelar pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan sebuah laman untuk memenuhi hasrat seksual mereka.
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Dirressiber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/1).
Roberto menambahkan bermula dari motif seksual, kedua pelaku tersebut kemudian beralih menjadi motif ekonomi setelah melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan.
"Nah dari sini pasutri ini berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan uang (motif ekonomi) yakni mempromosikan acara tersebut melalui website yang mereka bikin. Jika ada orang yang ingin ikut akan diseleksi terlebih dahulu," katanya.
Kemudian pelaku merekam kegiatan pesta seks tukar pasangan itu. Video itu akan ditaruh di website yang telah mereka bikin untuk mendapatkan AdSense (iklan atas program yang ditayangkan di website).
Baca Juga: Debut Bersama Persija, Yandi Sofyan Sebut Instruksi Carlos Pena Mudah Dimengerti
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
"Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial