SuaraJakarta.id - Direktorat Siber Polda Metro Jaya bakal memeriksa kejiwaan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) yang menyelenggarakan pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan di sebuah laman (website).
"Rencana minggu ini kami periksa, mohon waktu ya," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Edco Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Herman menjelaskan alasan pemeriksaan pasutri tersebut untuk memperkuat motif terhadap mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku dan diperkuat dengan keterangan ahli, " ucapnya.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus menggelar pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan sebuah laman untuk memenuhi hasrat seksual mereka.
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Dirressiber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/1).
Roberto menambahkan bermula dari motif seksual, kedua pelaku tersebut kemudian beralih menjadi motif ekonomi setelah melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan.
"Nah dari sini pasutri ini berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan uang (motif ekonomi) yakni mempromosikan acara tersebut melalui website yang mereka bikin. Jika ada orang yang ingin ikut akan diseleksi terlebih dahulu," katanya.
Kemudian pelaku merekam kegiatan pesta seks tukar pasangan itu. Video itu akan ditaruh di website yang telah mereka bikin untuk mendapatkan AdSense (iklan atas program yang ditayangkan di website).
Baca Juga: Debut Bersama Persija, Yandi Sofyan Sebut Instruksi Carlos Pena Mudah Dimengerti
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
"Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang