SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bakal menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi Koin Jagat.
"Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary juga menjelaskan tidak mempermasalahkan soal masyarakat yang berburu Koin Jagat tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain, " katanya.
Baca Juga: Senang Lakoni Debut bersama Persija, Pablo Andrade: Yang Terpenting Raih 3 Poin
Kemudian terkait adanya informasi soal kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Ade Ary menyebutkan belum ada laporan terkait hal itu.
"Sampai dengan detik ini, kami cek ke rekan-rekan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada, " jelasnya.
Namun, dia menyebutkan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk terus memantau kegiatan tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat, dari rekan-rekan media dan dari media sosial, " katanya.
Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat.
Baca Juga: Debut Bersama Persija, Yandi Sofyan Sebut Instruksi Carlos Pena Mudah Dimengerti
Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.
Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi terkini pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.
Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" yang bisa ditukar dengan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.
Berita Terkait
-
Apakah Aplikasi Koin Jagat Penipuan? Menkominfo sampai Turun Tangan!
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Rusak Demi Koin! Fasilitas Umum di GBK Jadi Korban Perburuan Koin Jagat
-
Pengelola Meradang, Perburuan Koin Jagat Bikin Taman hingga Lampu GBK Rusak
-
Viral Buru Koin Jagat, Fasilitas Umum di Surabaya Rusak, GBK Gimana?
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Pengamat Kritik Rudy Masud Hadiri Kunjungan MBG Pemprov Kaltim: Di mana Bawaslu?
-
IKN Butuh Biaya Pemeliharaan, Akademisi: Tidak Ada Manfaatnya untuk Rakyat
-
Harga Sayur dan Ikan Melonjak Akibat Banjir, Inflasi Balikpapan Diklaim Masih Terkendali
-
3 Rekomendasi HP Vivo Rp 3 Jutaan Terbaru, Januari 2025
-
Teori Einstein Disebut Tak Bisa Menjelaskan Isra Miraj, Time Travel Tidak Ada?
Terkini
-
Polisi: Korban Bawa Mobil ke Dermaga Sebelum Ditemukan Tewas di Perairan Marunda
-
BPBD Jakarta: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob hingga 50 cm
-
Ryo Matsumura Lebih Percaya Diri Jelang Persija Hadapi Persita
-
Sebanyak 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di 2024
-
DPRD Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih