SuaraJakarta.id - Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pemuda berinisial AIS (23) dan MRH (20) karena diduga mengedarkan dan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jakarta Utara.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (11/1).
"Kami menangkap AIS di rumahnya di Muara Angke blok Empang RW 22 dan MRH di Blok Empang Rumah Panggung Muara Angke RW 22, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Senin seperti dimuat ANTARA.
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan AIS, ditemukan tujuh paket plastik klip kecil berisikan sabu siap edar seberat 2,46 gram yang disimpan dalam kotak handphone.
Selain itu, ada dua set alat hisap dari botol kemasan minuman dan satu buah korek api gas berwarna hijau.
"Saat penggeledahan di lokasi, pelaku MRH berusaha melarikan diri, karena di dompet yang tersimpan di kantong celananya terdapat lima paket sabu seberat 4,92 gram," katanya.
Pelaku mengaku barang haram itu didapatkan dari tersangka ADT yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.
Hitler mengatakan penangkapan para tersangka bentuk dukungan kepada pemerintah Prabowo Subianto dalam program Astacita dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Patrick Kluivert Bakal Pantau Laga Dewa United vs Persija Jakarta di Liga 1
"Aksi ini juga sesuai dengan arahan pimpinan Polri untuk pemberantasan bahaya narkoba khususnya di wilayah hukum Sunda Kelapa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta