SuaraJakarta.id - Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Riki Erwinda menyebut sebanyak 19.324 kendaraan terjaring dalam Operasi Lintas Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta Timur sepanjang 2024.
"Dari 19.324 kendaraan yang ditindak itu Sudin Perhubungan memberi sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang terhadap 3.594 kendaraan," kata Riki di Jakarta, Kamis (23/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Bentuk pelanggarannya yang ditemukan itu antara lain berhenti dan menunggu diam (mangkal) di rambu terlarang, memuat barang melebihi aturan, melanggar trayek, parkir sembarangan, dan sebagainya.
Kemudian, ada sanksi stop operasi sebanyak 1.232 kendaraan, BAP polisi 3.436, cabut pentil (OCP) sepeda motor ada 2.218 kendaraan, OCP kendaraan roda tiga 311 kendaraan, OCP mobil 124 kendaraan, dan 5.796 sepeda motor melawan arus ditilang.
Baca Juga: Bidik Tiga Poin Lawan Persis Solo, Ryo Matsumura Minta Persija Pertahankan Fokus
Selanjutnya yang dikenai sanksi derek ada 3.552 kendaraan dan jaring angkut 61 ada sepeda motor.
"Operasi Lintas Jaya dilakukan setiap hari kerja dengan lokasi berpindah-pindah. Tahun 2025 masih akan terus dilakukan karena pelanggaran lalu lintas tentunya masih ada walaupun sudah sering diberikan penindakan," jelas Riki.
Menurut Riki, dalam melakukan operasi, pihaknya selalu melibatkan 35 personel gabungan mulai dari unsur Sudin Perhubungan dibantu dari Satwil Lantas, Garnisun, dan POM TNI.
"Gencarnya penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar," ucap Riki.
Baca Juga: Target Raih Tiga Poin Lawan Persis Solo, Carlos Pena: Persija Harus Jaga Momentum
Berita Terkait
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
-
Akhirnya Kapolres Jaktim Akui Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti: Kami Mohon Maaf
-
Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim
-
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Diduga Tewas Akibat Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Lakukan Autopsi Terhadap Jasad Anak Berusia 5 Tahun di Jaktim
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Sebanyak 19.324 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur
-
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri
-
Gulkarmat Jakarta Belum Bisa Pastikan Penyebab Kebakaran Kemayoran Gempol
-
Prestasi Cemerlang! Siswa SMP Labschool Kebayoran Sukses Mengukir Nama di AYIMUN
-
Warga Korban Kebakaran Kemayoran Enggan Direlokasi ke Rumah Susun Terdekat