SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Jalan Sultan Agung - Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, sehubungan dengan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai).
"Para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan 27 Januari 2025 sampai 31 Agustus 2026.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin, Jumat (24/1) seperti dikutip dari Beritajakarta.
Berikut rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung - Jalan Minangkabau:
1. Lalu lintas dari arah Barat/Dukuh Atas menuju Selatan/Tebet yang semula belok kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan lurus-belok kanan-Jalan Dr. Saharjo-dan seterusnya/ke berbelok ke kiri untuk menuju Jalan Tambak/Matraman.
2. Lalu lintas dari arah Timur/Matraman menuju Barat/Dukuh Atas yang semula lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya/ke Jalan Minangkabau Timur untuk menuju ke Tambak.
3. Lalu lintas dari Selatan/Tebet menuju Timur/Matraman yang semula menggunakan Jalan Minangkabau Barat dialihkan ke Jalan Minangkabau Timur-belok kanan menuju Matraman.
4. Jalan Minangkabau Timur yang semula satu arah ke Selatan menjadi satu arah ke Utara.
Adapun pekerjaan Tahap 1 Jalan Sultan Agung sisi utara dan selatan sebagai berikut:
Baca Juga: Persija Petik Empat Kemenangan Beruntun, Carlos Pena: Kami Hanya Fokus Laga Demi Laga
a. Pekerjaan tahap 1 berlangsung di P166B-P171B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur.
b. Pekerjaan tahap 2 berlangsung di P172B-P173B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P171B.
c. Pekerjaan tahap 3 berlangsung di P171B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P172B-P173B.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?