SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dua begal yang ditangkap warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1/2025).
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal. Tidak hanya di Jakarta Utara (Jakut) tapi juga di luar wilayah tersebut.
"Setelah pelaku ini ditangkap warga kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia.
Dia menyampaikan kronologi penangkapan pelaku begal ini. Pada Rabu itu ada warga yang melihat kedua pelaku menjalankan aksi kejahatan.
Warga yang melihat aksi tersebut meneriaki, lalu masyarakat sekitar secara bersama-sama menghadang pelaku dan melakukan upaya paksa dengan menghakimi pelaku.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan kami masih melakukan pendalaman terhadap identitas dua orang ini serta jaringannya,” kata dia.
Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti telepon seluler yang digunakan dua pelaku, alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta kendaraan yang digunakan menjalankan aksi pidana tersebut.
“Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke penadah motor curian dan pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar