SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dua begal yang ditangkap warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1/2025).
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal. Tidak hanya di Jakarta Utara (Jakut) tapi juga di luar wilayah tersebut.
"Setelah pelaku ini ditangkap warga kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia.
Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena
Dia menyampaikan kronologi penangkapan pelaku begal ini. Pada Rabu itu ada warga yang melihat kedua pelaku menjalankan aksi kejahatan.
Warga yang melihat aksi tersebut meneriaki, lalu masyarakat sekitar secara bersama-sama menghadang pelaku dan melakukan upaya paksa dengan menghakimi pelaku.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan kami masih melakukan pendalaman terhadap identitas dua orang ini serta jaringannya,” kata dia.
Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti telepon seluler yang digunakan dua pelaku, alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta kendaraan yang digunakan menjalankan aksi pidana tersebut.
“Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke penadah motor curian dan pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Persija Petik Empat Kemenangan Beruntun, Carlos Pena: Kami Hanya Fokus Laga Demi Laga
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Komplotan Begal Berpistol Berkeliaran di Jatinegara, Raja Tega sampai Bikin Korbannya Cium Aspal!
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot