SuaraJakarta.id - Sejumlah warga mengaku rela mengantre di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan untuk mendapatkan "liquefied petroleum gas" (Elpiji) tiga kilogram (kg) karena sedang terjadi kelangkaan.
"Saya baru datang tadi katanya buka jam 09.00 WIB, saya tak pernah gini, setahu saya jam segitu susah. Jadi, saya datang lebih pagi," kata Kasmayanti saat ditemui di SPBU Fatmawati Jakarta, Senin (3/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kasmayanti mengaku khawatir tidak mendapatkan elpiji lantaran dibutuhkan untuk kegiatan masak sehari-hari.
Dia mengaku biasanya membeli di pedagang eceran, namun kini dia memilih mendatangi SPBU mengingat saat ini penjualannya hanya sampai pangkalan.
Baca Juga: Persija Imbang Lawan PSBS di Patriot, Carlos Pena: Kami Tidak Senang
Dalam akhir keterangannya, dia menyampaikan harapannya agar pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut.
"Harapan saya kayak dulu, biar gampang, kita kan disuruh makan bergizi dan sehat. Kalau masak sendiri susah, gimana dong," ujarnya.
Sementara, pemilik UMKM katering bernama Rochimawati mengatakan dirinya membutuhkan jarak tempuh satu kilometer (km) dari rumahnya untuk bisa mendapatkan barang itu.
"Gas habis, akhirnya nyari jauh harganya pun naik Rp5.000 dari Rp21.000 menjadi Rp26.000," ujar Rochimawati.
Wanita itu akhirnya tetap memilih membeli dengan harga tinggi lantaran membutuhkan untuk memasak pesanan lauk kemasan (frozen food) menjelang bulan puasa.
Baca Juga: Persija vs PSBS, Tekad Kuat Ryo Matsumura Raih 3 Poin di Stadion Patriot
Sebagai pedagang, dia mengaku kesusahan karena sulit lantaran jarak yang jauh dan dia tidak bisa mengurangi bahan baku lantaran mementingkan kualitas.
"Agak sulit ya, karena harus antre, dan memakan waktu, jadi tidak menghemat waktu juga. Kalau bisa kembalikan ke eceran aja," ucapnya.
Dia berharap agar pemerintah bisa mengelola elpiji agar tetap sampai ke pengecer meski nantinya harganya menjadi naik.
Mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram (kg) kepada pengecer.
Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan