SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menerjunkan Satgas Gakkum untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan menyusul dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi 3 kilogram.
"Kami melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan ketersediaan Stok LPG Bersubsidi di wilkum PMJ," kata Ade Ary saat dikonfirmasi Selasa (4/2/2025).
Ade Ary juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG tepat sasaran dan tidak terganggu.
"Kami melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG Bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya," ucapnya.
Petugas, lanjut Ade Ary, bakal melakukan penegakan hukum secara tegas jika ditemukan penyalahgunaan distribusi LPG.
"Kami bakal melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum PMJ," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus