SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan penyebab dikenakan denda sebesar Rp3,2 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2024.
Welfizon di Jakarta, Kamis (6/2/2025), mengatakan, dari total denda Rp3,2 miliar tersebut, kontribusi terbesar adalah dari sisi "headway" (jarak atau waktu antara dua kendaraan yang bergerak dalam arah yang sama).
"(Denda) Rp3,2 miliar itu yang paling besar dikontribusi dari sisi headway. Di mana, di jam sibuk dan jam tidak sibuk itu ada perbedaan headway yang harus kita lakukan. Terutama di jam tidak sibuk," katanya seperti dimuat ANTARA
Menurut dia, pihaknya juga bertanggung jawab untuk memantau rute-rute Transjakarta tertentu sesuai kebutuhan untuk efisiensi anggaran.
Baca Juga: Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
Oleh karena itu, Transjakarta akan menjalankan layanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan oleh dinas perhubungan untuk menghindari denda di masa mendatang.
Pada jam tidak sibuk, kata dia, armada Transjakarta harus tersedia setiap 10 menit untuk layanan BRT, sedangkan untuk layanan non-BRT, armada harus ada setiap 20 menit.
“Kami monitor di CCTV, jika kebutuhan pada jam tertentu relatif kurang, maka kadang kami tidak menjalankan 10 menit harus ada bus (BRT). Jadi, kadang mungkin ada yang 15 menit, 12 menit baru ada bus. Karena kita mencoba mengkombinasikan antara memenuhi kebutuhan layanan masyarakat dan juga efisiensi dari sisi subsidi," jelas Welfizon.
Transjakarta pun berkomitmen untuk memenuhi layanan bagi penumpang serta memperhatikan efisiensi biaya.
Denda yang diterima Transjakarta ini merupakan peringatan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di Jakarta.
Baca Juga: Carlos Pena Tegaskan Target Persija Finis Empat Besar BRI Liga 1
Denda ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Angkutan Umum Transjakarta.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Puluhan RT di Jakarta Kebanjiran usai Hujan Lebat, Pj Gubernur DKI Belum Modifikasi Cuaca, Kenapa?
-
Transjakarta Rekayasa Rute Layanan Akibat Banjir Landa Jakarta
-
Tim Transisi Bahas Anggaran Bareng Pemprov DKI, Apa Gebrakan 100 Hari Kerja Pramono-Rano?
-
Bus Transjakarta Terperangkap Lubang di Rel KA Grogol, Netizen Gaduh: Pajak Doang Gede, Jalanan Rusak
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Dihantam Cedera ACL, Musim Lisandro Martinez Berakhir Lebih Cepat
-
10 HP Flagship Performa Terkencang Januari 2025, Vivo X200 Pro Nomor Satu
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
Terkini
-
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Kalibaru Cilincing Akibat Angin Kencang
-
Polisi Tangkap Pria Mabuk yang Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jakarta Timur
-
Personel PPSU dan SDA Dikerahkan Tangani Longsor di Cibubur Jakarta Timur
-
Viral Mobil Pelat RI 24 Masuk Jalur Busway, Begini Tanggapan Transjakarta
-
Didenda Rp3,2 Miliar oleh Pemprov DKI, Transjakarta Jelaskan Penyebabnya