SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkap banyaknya penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jakarta yang memiliki tunggakan bayaran. Jumlahnya menumpuk hingga mencapai miliaran rupiah.
Sekretaris DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, per 31 Januari 2025, terdpoat 17 ribu unit yang menunggak dengan total kekurangan pembayaran mencapai Rp95,5 miliar. Tiap penghuni memiliki waktu tunggakan berbeda-beda hingga bertahun-tahun.
"Kami merekap tunggakan selama dia menetap di rusun. Ada yang menunggak sampai 50 hingga 58 bulan. Kalau mereka nunggak, datanya akan terekap terus," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (9/2/2025).
Meli menjelaskan, penunggak mencakup warga kategori penghuni Rusunawa terprogram dan umum.
Pada warga terprogram, tunggakan tercatat pada 7.615 unit dengan total tunggakan Rp54,9 miliar. Rinciannya, tunggakan sewa hunian sebanyak Rp27 miliar, denda sewa Rp9,3 miliar, listrik Rp567 juta, dan air Rp18 miliar.
Sementara, untuk kategori umum, tunggakan terdapat di 9.416 unit dengan total kekurangan biaya Rp40,5 miliar yang terdiri dari tunggakan sewa hunian Rp28,2 miliar, denda sewa Rp4,9 miliar, listrik Rp98,1 juta, dan air Rp7,22 miliar.
Seharusnya, kata Meli, penghuni yang menunggak akan terkena sanksi administratif, mulai dari teguran, peringatan, penyegelan, hingga pengosongan secara paksa.
Namun, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) DPRKP DKI Jakarta sulit mengeksekusi pengosongan paksa kepada penghuni yang menunggak. Sebab, penghuni terprogram berdalih bahwa mereka sejatinya tak ingin tinggal di rusunawa bila hunian mereka sebelumnya tak digusur atau direlokasi.
"Akhirnya dengan mereka tetap menunggak, sanksi administrasi jalan tapi enggak sampai dieksekusi, dan itu mengundang juga masyarakat (kategori) umum lainnya. Masyarakat umum, meskipun dia niat tinggal di situ, tapi ada juga yang penghasilannya mungkin pas-pasan," jelas Meli.
Baca Juga: Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
"Pada saat mereka udah dapat surat untuk mengosongkan secara paksa aja, mereka kadang-kadang melakukan pengaduan ke anggota dewan. Jadi, kami tidak bisa menerapkan itu," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
-
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, Warga Rela Direlokasi ke Rusunawa
-
Ribuan Warga Korban Kebakaran Di Manggarai Bakal Direlokasi Ke Rusun Pasar Rumput
-
Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
-
Lokasi, Syarat dan Biaya Sewa Rusanawa di Kota Tangerang, Ada yang Rp90 Ribu Perbulan
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Waspadai Beras Oplosan! Wali Kota Tangerang Bagikan Cara Aman Belanja Beras
-
Thailand Tak Terkalahkan! Aji Santoso Beberkan Kelemahan Timnas U-23 Indonesia Jelang Laga Krusial
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40-an yang Ada di Warung
-
Rekomendasi Catok Terbaik Harga di Bawah Rp500 Ribu, Lurus Tanpa Menguras Dompet
-
5 Rekomendasi Catok Terbaik di Bawah Rp500 Ribu, Andalan Para Rambut Mengembang