SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkap banyaknya penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jakarta yang memiliki tunggakan bayaran. Jumlahnya menumpuk hingga mencapai miliaran rupiah.
Sekretaris DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, per 31 Januari 2025, terdpoat 17 ribu unit yang menunggak dengan total kekurangan pembayaran mencapai Rp95,5 miliar. Tiap penghuni memiliki waktu tunggakan berbeda-beda hingga bertahun-tahun.
"Kami merekap tunggakan selama dia menetap di rusun. Ada yang menunggak sampai 50 hingga 58 bulan. Kalau mereka nunggak, datanya akan terekap terus," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (9/2/2025).
Meli menjelaskan, penunggak mencakup warga kategori penghuni Rusunawa terprogram dan umum.
Pada warga terprogram, tunggakan tercatat pada 7.615 unit dengan total tunggakan Rp54,9 miliar. Rinciannya, tunggakan sewa hunian sebanyak Rp27 miliar, denda sewa Rp9,3 miliar, listrik Rp567 juta, dan air Rp18 miliar.
Sementara, untuk kategori umum, tunggakan terdapat di 9.416 unit dengan total kekurangan biaya Rp40,5 miliar yang terdiri dari tunggakan sewa hunian Rp28,2 miliar, denda sewa Rp4,9 miliar, listrik Rp98,1 juta, dan air Rp7,22 miliar.
Seharusnya, kata Meli, penghuni yang menunggak akan terkena sanksi administratif, mulai dari teguran, peringatan, penyegelan, hingga pengosongan secara paksa.
Namun, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) DPRKP DKI Jakarta sulit mengeksekusi pengosongan paksa kepada penghuni yang menunggak. Sebab, penghuni terprogram berdalih bahwa mereka sejatinya tak ingin tinggal di rusunawa bila hunian mereka sebelumnya tak digusur atau direlokasi.
"Akhirnya dengan mereka tetap menunggak, sanksi administrasi jalan tapi enggak sampai dieksekusi, dan itu mengundang juga masyarakat (kategori) umum lainnya. Masyarakat umum, meskipun dia niat tinggal di situ, tapi ada juga yang penghasilannya mungkin pas-pasan," jelas Meli.
Baca Juga: Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
"Pada saat mereka udah dapat surat untuk mengosongkan secara paksa aja, mereka kadang-kadang melakukan pengaduan ke anggota dewan. Jadi, kami tidak bisa menerapkan itu," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
-
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, Warga Rela Direlokasi ke Rusunawa
-
Ribuan Warga Korban Kebakaran Di Manggarai Bakal Direlokasi Ke Rusun Pasar Rumput
-
Pj Gubernur Heru Bakal Proses Hukum 7 Pegawai Rusun Marunda Yang Terlibat Penjarahan
-
Lokasi, Syarat dan Biaya Sewa Rusanawa di Kota Tangerang, Ada yang Rp90 Ribu Perbulan
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?