SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkap banyaknya penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jakarta yang memiliki tunggakan bayaran. Jumlahnya menumpuk hingga mencapai miliaran rupiah.
Sekretaris DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, per 31 Januari 2025, terdpoat 17 ribu unit yang menunggak dengan total kekurangan pembayaran mencapai Rp95,5 miliar. Tiap penghuni memiliki waktu tunggakan berbeda-beda hingga bertahun-tahun.
"Kami merekap tunggakan selama dia menetap di rusun. Ada yang menunggak sampai 50 hingga 58 bulan. Kalau mereka nunggak, datanya akan terekap terus," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (9/2/2025).
Meli menjelaskan, penunggak mencakup warga kategori penghuni Rusunawa terprogram dan umum.
Baca Juga: Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
Pada warga terprogram, tunggakan tercatat pada 7.615 unit dengan total tunggakan Rp54,9 miliar. Rinciannya, tunggakan sewa hunian sebanyak Rp27 miliar, denda sewa Rp9,3 miliar, listrik Rp567 juta, dan air Rp18 miliar.
Sementara, untuk kategori umum, tunggakan terdapat di 9.416 unit dengan total kekurangan biaya Rp40,5 miliar yang terdiri dari tunggakan sewa hunian Rp28,2 miliar, denda sewa Rp4,9 miliar, listrik Rp98,1 juta, dan air Rp7,22 miliar.
Seharusnya, kata Meli, penghuni yang menunggak akan terkena sanksi administratif, mulai dari teguran, peringatan, penyegelan, hingga pengosongan secara paksa.
Namun, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) DPRKP DKI Jakarta sulit mengeksekusi pengosongan paksa kepada penghuni yang menunggak. Sebab, penghuni terprogram berdalih bahwa mereka sejatinya tak ingin tinggal di rusunawa bila hunian mereka sebelumnya tak digusur atau direlokasi.
"Akhirnya dengan mereka tetap menunggak, sanksi administrasi jalan tapi enggak sampai dieksekusi, dan itu mengundang juga masyarakat (kategori) umum lainnya. Masyarakat umum, meskipun dia niat tinggal di situ, tapi ada juga yang penghasilannya mungkin pas-pasan," jelas Meli.
Baca Juga: Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, Warga Rela Direlokasi ke Rusunawa
"Pada saat mereka udah dapat surat untuk mengosongkan secara paksa aja, mereka kadang-kadang melakukan pengaduan ke anggota dewan. Jadi, kami tidak bisa menerapkan itu," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
-
Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang
-
Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah
-
Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund
-
Cek Fakta: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Khusus Januari dan Februari 2025 Gratis
Terpopuler
- Sambil Menangis, Ivan Gunawan Ungkap Peran Desy Ratnasari buat Kariernya: Teteh Satu-satunya Artis..
- Diduga Bakal Mangkrak, Kunto Aji Sentil Momen Jokowi Pamer Investor IKN: Pak Kok Saya Gak Diajak..
- Simon Tahamata: Giovanni van Bronckhorst Berminat
- Jumlah Penonton Film Indonesia Remake Korea, A Business Proposal Paling Mengenaskan
- Rumah Japto Digeledah KPK Sita Belasan Mobil dan Duit Miliaran, Begini Respons Pimpinan Pemuda Pancasila
Pilihan
-
Imbas Efisiensi, RRI Berhenti Mengudara Pertama Kali Sejak Agresi Belanda Tahun 1948
-
Lirik "Not Like Us" Kendrick Lamar: Sindiran Pedas dan Kontroversial untuk Drake!
-
Pesan Cermat Buya Yahya Soal Hari Valentine Bagi Muslim: Tidak Ada Hubungannya dengan Agama
-
10 Rekomendasi HP 5G Murah Februari 2025 dengan RAM Jumbo dan Kamera Mantap
-
Distribusi Beras SPHP Dihentikan Jelang Ramadan, Ini Alasannya
Terkini
-
QRIS Tap NFC Bakal Diterapkan di Transportasi Umum Jakarta
-
Persija vs Persib, Carlos Pena: Kami akan Kumpulkan Energi demi Raih Tiga Poin
-
Biar Tepat Sasaran, Beli Gas LPG 3 Kg di Jakarta Bakal Pakai QRIS
-
Warga KTP Luar Jakarta Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
-
Kapolda Metro Jaya Bakal Bentuk Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta